SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi khusus. Mengenai pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom, ataupun badan khusus di bawah PBNU.
Pedoman itu dikeluarkan menyusul rilis Lembaga Dakwah NU (LDNU) yang dinilai kontraproduktif, menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat, dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU. Khususnya kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf.
"Hal ini tentu sangat patut kita apresiasi karena dengan adanya kejelasan sikap dari PBNU tersebut telah membuat masyarakat merasa tenang. Sebelumnya, banyak orang bertanya- tanya apakah sikap dan pandangan LDNU ini juga sudah merupakan sikap dan pandangan dari PBNU," ujar Anwar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Selanjutnya, Anwar mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat di dalam dunia dakwah Islam sepatutnya menampilkan Islam yang baik.
Hal tersebut, lanjut dia, sejalan pula dengan pesan yang disampaikan oleh Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar, ketika memberikan sambutan atas terpilihnya sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
"Beliau dengan lembut dan dengan wajah penuh senyum mengatakan bahwa kita sebagai orang yang terlibat dalam dunia dakwah harus bisa menampilkan Islam yang baik. Untuk itu, kata beliau, dakwah kita hendaklah bersifat mengajak, bukan mengejek; merangkul, bukan memukul; menyayangi, bukan menyaingi; mendidik, bukan membidik," ucap Anwar.
Dengan demikian, menurutnya, dakwah yang sejuk, toleran, dialogis, manusiawi, serta bisa mendorong terciptanya kemajuan, sebagaimana disampaikan Kiai Miftah, merupakan cara untuk menghadirkan makna Islam rahmatan lilalamin (Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam).
"Ini menjadi tugas para dai untuk mewujudkannya," ujar Anwar.
Sebelumnya, pengeluaran instruksi khusus tentang pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom, ataupun badan khusus di bawah PBNU, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Baca Juga: PBNU Sangkal LDNU Soal Larangan Paham Wahabi, Ini Respons MUI
Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang dimuat dalam instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 itu.
Di antaranya, menginstruksikan untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
“Seluruh hasil permusyawaratan yang dikeluarkan oleh lembaga, badan khusus maupun badan otonom harus dilaporkan kepada PBNU dalam hal ini Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Gus Ipul.
Dia menegaskan jika ada lembaga yang merilis sesuatu sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, rilis itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private
-
BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan
-
57 Pelajar Keracunan MBG di Kendari, Kepala SPPG Minta Maaf
-
Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh
-
Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur