SuaraSulsel.id - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung Prof Asep Sukohar mengatakan bahwa ada sejumlah uang sumbangan dari para orang tua mahasiswa yang telah dibantu. Dipergunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asep Sukohar yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila nonaktif dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 16 November 2022.
"Jadi ada uang sebesar Rp100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34," kata Asep Sukohar yang juga selaku Koordinator Tim kesehatan Muktamar NU ke-34.
Dia menjelaskan bahwa terdapat tiga orang tua yang meminta tolong kepadanya untuk minta disampaikan kepada rektor agar anak-anaknya bisa masuk ke Unila.
"Saya sampaikan ke rektor kemudian pak rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, kebetulan mereka mau," kata dia.
Dia mengatakan bahwa sumbangan yang diberikan oleh para orang tua tersebut bervariasi dari mulai Rp250 juta, Rp100 juta, dan Rp300 juta.
"Ya, ada salah seorang yang memberikan Rp350 juta, kemudian Rp100 juta dipakai untuk kegiatan organisasi. Jadi yang diberikan ke Budi Sutomo waktu itu Rp250 juta," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa keperuntukkan uang tersebut guna melaksanakan tes cepat (rapid test) serta konsumsi serta lainnya saat Muktamar NU ke-34 dilaksanakan di Lampung.
Saat ditanya oleh salah satu Penasehat Hukum Terdakwa Andi Desfiandi, soal pemakaian uang Rp100 juta tersebut apakah sudah melalui persetujuan Karomani atau belum, WR II Unila itu mengatakan sudah sepengetahuan rektor dan orang tua mahasiswa.
Baca Juga: Meninggal Saat Hari Pahlawan, Ganjar Kenang Nyai Sahal Mahfudz, Sebut Sosok Perempuan Hebat
"Ya, sudah," kata dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan lima orang saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi.
Namun yang dapat hadir hanya dua orang saksi di antaranya Prof Asep Sukohar selaku Warek II Bidang Keuangan Unila dan Prof Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.
Sedangkan tiga saksi yang tak hadir di antaranya Cici dari kementerian, Nizam dari Universitas Syiah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri, dan Patah selaku panitia untuk penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace