- Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska, memastikan pesan berantai mengenai uji coba ETLE di Makassar adalah hoaks.
- Pesan palsu tersebut mengeklaim uji coba kamera CCTV dimulai 22 September 2026 di berbagai ruas jalan utama.
- Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Disebutkan pula bahwa kamera CCTV nantinya dapat melakukan pembesaran gambar terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Bahkan, kamera diklaim mampu menangkap wajah pengendara dan nomor polisi secara detail untuk kemudian digunakan dalam proses penindakan elektronik.
Pesan tersebut juga mengklaim surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan nomor polisi yang terekam kamera.
Namun, berbagai klaim tersebut tidak disertai sumber resmi dalam pesan yang beredar.
Polisi memastikan informasi mengenai uji coba ETLE yang disebut dimulai pukul 07.00 Wita di sejumlah ruas jalan Makassar tersebut merupakan informasi palsu.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan pesan berantai yang belum dipastikan kebenarannya.
Jangan Mudah Sebarkan Pesan Berantai
Peredaran pesan tersebut menjadi pengingat bagi pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan aturan lalu lintas dan kebijakan kepolisian.
Pesan berantai kerap dibuat dengan format yang seolah-olah merupakan pengumuman resmi.
Penggunaan daftar lokasi, waktu pelaksanaan, hingga penjelasan mengenai cara kerja kamera dapat membuat informasi tersebut terlihat meyakinkan.
Baca Juga: Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
Padahal, dalam kasus ini, kepolisian telah memastikan klaim mengenai uji coba ETLE tersebut tidak benar.
Masyarakat yang menerima informasi serupa sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui kanal resmi kepolisian atau instansi terkait sebelum mempercayai dan membagikannya kepada orang lain.
Terlepas dari adanya pesan hoaks tersebut, polisi tetap mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara saat berada di jalan.
"Namun kami selalu aktif mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib," tegas Siska.
Pengendara juga tetap wajib memperhatikan marka jalan dan lampu lalu lintas, termasuk tidak melewati stop line ketika berhenti di persimpangan.
Dalam pesan yang beredar, imbauan tertib lalu lintas tersebut memang dicantumkan bersama narasi mengenai uji coba ETLE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo