- Pemerintah Kota Makassar menghadapi kendala pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate akibat saling klaim kepemilikan tanah.
- Hasil verifikasi menunjukkan lahan dikuasai oleh tiga pihak berbeda serta bersinggungan dengan sertifikat hak atas tanah milik PT GMTD.
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan pembangunan fisik jembatan baru dapat direalisasikan setelah status hukum lahan benar-benar jelas dan tuntas.
SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan Jembatan Kembar Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, masih menghadapi persoalan pembebasan lahan.
Bukan semata karena ketersediaan lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini harus berhadapan dengan persoalan yang lebih rumit, yakni munculnya saling klaim kepemilikan atas lahan yang masuk dalam area pembangunan landasan jembatan.
Sedikitnya tiga pihak tercatat menguasai bidang tanah di lokasi tersebut dengan dasar alas hak yang berbeda.
Di saat yang sama, muncul pula klaim dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang memiliki sertifikat hak atas tanah di kawasan tersebut.
Kondisi itu membuat Pemkot Makassar belum bisa menentukan secara langsung pihak yang berhak menerima pembayaran ganti kerugian dalam proses pengadaan tanah.
Persoalan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi pembangunan Jembatan Kembar Barombong yang dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor BPN/ATR Kota Makassar Johanis Buapi dan jajaran terkait.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, persoalan kepemilikan tanah menjadi salah satu kendala utama yang harus diselesaikan sebelum pembangunan jembatan dapat direalisasikan.
"Jembatan Barombong itu adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengurai kemacetan. Ini menjawab kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga kami percepat pembebasan lahan," kata Munafri, Kamis (3/9/2026).
"Hanya saja, persoalan lahan masih terkendala oleh masyarakat sendiri yang saling klaim kepemilikan lahan," lanjutnya.
Baca Juga: Kenapa Unismuh Makassar Jadi PTS Terbaik di Kawasan Timur Indonesia ?
Tiga Pihak Klaim Lahan, GMTD Juga Muncul
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengungkapkan, hasil verifikasi pemerintah menemukan sedikitnya tiga pihak yang menguasai lahan terdampak pembangunan dengan dasar kepemilikan berbeda.
Ketiga pihak tersebut yakni Letkol (Let) Amsal Sampetondok, Rabaya, dan Jasmani Agi.
Menurut Sri, masing-masing bidang memiliki dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan. Namun, dokumen tersebut masih harus diverifikasi karena terdapat klaim pihak lain yang bersinggungan dengan bidang-bidang tersebut.
"Jadi dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan tiga pemilik atau pihak yang menguasai lahan dengan dasar alas hak berbeda, yakni Letkol (Let) Amsal Sampetondok, Rabaya, dan Jasmani Agi," ungkap Sri.
Bidang pertama merupakan lahan yang dikuasai Letkol Amsal Sampetondok dengan luas sekitar 520 meter persegi yang menjadi bagian dari bidang tanah seluas 1.175 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
PSEL Makassar Lanjut atau Batal? Ini Kata Wali Kota Munafri Arifuddin
-
Curi iPad Rp12 Juta, Pemuda Pengangguran Ini Beruntung Tak Perlu Masuk Penjara
-
Warga Sulawesi Makin 'Ngebut' Pindah ke Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU
-
2 Tahun Prabowo-Gibran, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM
-
Polisi Tangkap Mobil Penimbun BBM di Kendari