- Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Sabtu, 29 Agustus, memutuskan mekanisme voting untuk pemilihan ketua umum.
- Pimpinan Sidang Mohammad Nuh menyatakan voting disepakati sebagai alternatif karena peserta belum sepakat melalui musyawarah mufakat di Komisi Organisasi.
- Pemungutan suara melibatkan perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU untuk menentukan pola pemilihan di tengah usulan sistem AHWA.
Pernyataan tersebut kemudian menambah dinamika pembahasan dalam sidang pleno.
Voting Melibatkan Perwakilan PCNU, PWNU dan PCINU
Setelah perdebatan mengenai mekanisme pemilihan berlangsung, pimpinan sidang akhirnya memutuskan voting menjadi jalan keluar apabila musyawarah mufakat tidak menghasilkan kesepakatan.
Prof Mohammad Nuh kemudian menskors sidang dan menjadwalkan pemungutan suara mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB.
Voting tersebut tidak dilakukan oleh seluruh peserta secara individual. Suara akan diwakili oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Dengan demikian, suara para pimpinan struktur NU tersebut akan menjadi penentu apakah pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui sistem yang diusulkan dalam forum muktamar.
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Prof Asrorun Niam juga menyampaikan bahwa persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU telah disepakati untuk dibuat lebih longgar, dengan tetap memenuhi persyaratan inti sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Mekanisme voting ini menjadi tahapan penting dalam Muktamar ke-35 NU karena hasilnya akan menentukan bagaimana Ketua Umum PBNU periode mendatang dipilih, di tengah munculnya dua pendekatan utama, yakni pemilihan langsung dan mekanisme AHWA.
Setelah mekanisme tersebut ditetapkan, proses selanjutnya akan mengarah pada penentuan calon dan pemilihan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
Baca Juga: Rektor Universitas Nahdlatul Ulama: Djarum Beasiswa Plus Pelatuk Generasi Muda Unggul
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Andi Sudirman Masuk Daftar 10 Gubernur Berkinerja Baik Versi Anak Muda
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar