Pesawat tempur TNI AU Sukhoi 27/30 melakukan atraksi pada acara puncak Hari Nusantara di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/12/2022) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono membagikan pengalaman mencegat pesawat asing tanpa izin di wilayah udara Indonesia lima belas tahun lalu.
- Pemeriksaan menunjukkan pesawat asing itu membawa tentara perdamaian Pakistan asal Timor Leste tanpa kelengkapan izin terbang yang sah.
- Peristiwa tersebut mendorong pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara untuk memperkuat dasar hukum pengamanan wilayah udara nasional.
Setelah melalui ragam proses rapat dan pengujian undang-undang, dan tentu dorongan dari Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara.
"Berkali-kali dan selalu saya ucapkan terima kasih kepada tim Pokja, kepada Bapak Wamen yang telah membantu kita untuk mewujudkan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara," kata Tonny.
Tonny berharap undang-undang ini bisa menjadi dasar hukum yang kuat bagi TNI AU dan seluruh pihak terkait dalam menjaga ruang udara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum
-
Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit
-
Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'
-
Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
-
Kapten Asal Gowa Lepas dari Cengkeraman Perompak Somalia: Pura-pura Mati, Ditendang di Anjungan