- Penumpang bernama Yustitia membawa bibit durian berdokumen karantina dari Jakarta menuju Jayapura menggunakan KM Ciremai.
- Bibit durian tersebut diturunkan dan ditahan oleh pihak tak dikenal saat kapal bersandar di Pelabuhan Makassar pada 12 Juli 2026.
- Kepala Balai Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, menyatakan petugasnya bukan pihak yang melakukan penahanan bibit durian tersebut.
SuaraSulsel.id - Pengalaman seorang penumpang kapal Pelni yang membawa bibit pohon durian dari Jakarta menuju Papua viral di media sosial.
Bibit durian yang disebut telah dilengkapi dokumen karantina itu diturunkan saat kapal bersandar di Pelabuhan Makassar.
Kisah tersebut dibagikan oleh akun Asrim Kadir melalui media sosial.
Dalam unggahannya, akun itu menceritakan pengalaman seorang penumpang bernama Yustitia saat berada di kapal KM Ciremai pada 12 Juli 2026.
Asri menyebut Yustitia naik dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan tujuan Jayapura.
Ia membawa sejumlah bibit pohon durian yang telah dilengkapi surat keterangan dari Balai Karantina.
Perjalanan dari Jakarta awalnya berjalan tanpa persoalan.
Saat pemeriksaan di Pelabuhan Surabaya, bibit durian yang dibawa Yustitia disebut tetap diperbolehkan berada di kapal setelah menunjukkan dokumen karantina yang dimilikinya.
Namun, situasi berubah ketika KM Ciremai tiba di Pelabuhan Makassar. Bibit-bibit durian tersebut kembali diperiksa.
Baca Juga: Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
Dalam unggahan yang viral itu disebutkan petugas kemudian meminta bibit tersebut diturunkan dari kapal meski Yustitia telah menunjukkan dokumen karantina yang diterbitkan di Jakarta.
Asrim mengaku menyaksikan langsung proses pemeriksaan tersebut.
Dalam unggahannya, ia menyebut seorang pejabat yang memimpin pemeriksaan meminta bibit durian diturunkan dari kapal.
"Kasih turun bibit-bibit pohon itu, kalau surat itu nanti urusannya dengan Jakarta," demikian kutipan yang ditulis Asrim dalam unggahannya.
Permintaan tersebut membuat Yustitia keberatan. Sebab ia merasa telah memenuhi persyaratan sebelum membawa bibit tanaman tersebut dalam perjalanan menggunakan kapal.
Sejumlah anggota polisi dan TNI yang berada di lokasi juga sempat kebingungan karena Yustitia menunjukkan surat jalan untuk bibit durian yang dibawanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
-
Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas
-
Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter