Muhammad Yunus
Kamis, 30 Juli 2026 | 08:23 WIB
Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri) didampingi kuasa hukum serta penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP dengan anggaran APBD 2025 senilai Rp16 miliar di depan Kantor Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026) malam [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa sebagai saksi kasus korupsi seragam sekolah di Mapolda Sulsel, Rabu malam.
  • Pemeriksaan berlangsung selama enam jam oleh penyidik Tipidkor terkait program pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar.
  • Polda Sulsel telah memeriksa delapan orang saksi termasuk pejabat Dinas Pendidikan Gowa untuk mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya, pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP sebanyak 20 ribuan pasang seragam dianggarkan APBD 2025 senilai Rp16 miliar lebih. Terungkapnya dugaan korupsi tersebut, setelah adanya temuan serta mengemuka dalam pembahasan sidang hak angket di DPRD Kabupaten Gowa, Sulsel.

Load More