- Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi memicu lonjakan permintaan Pertalite hingga sebelas persen secara nasional.
- BPH Migas bersama Pemprov Sulawesi Selatan dan PT Pertamina Patra Niaga berkoordinasi untuk mengatasi antrean panjang di SPBU Makassar.
- Pemerintah menerapkan regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi dengan sistem ganjil genap dan batasan nominal untuk mengurai antrean.
SuaraSulsel.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap sejumlah alasan terkait fenomena antrean panjang BBM subsidi di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Kota Makassar serta kabupaten kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan termasuk dipicu kenaikan harga BBM non subsidi.
"Setelah kenaikan BBM non subsidi, jenis Pertamax Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax Turbo itu ada kenaikan permintaan masyarakat untuk BBM subsidi secara bertahap. Awalnya cuma dua persen dari kondisi normal. Sekarang, Pertalite itu kenaikannya bisa mencapai 11 persen secara nasional," ucap Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di SPBU 74.902.32 Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Minggu 13 September 2026.
Pihaknya tidak memungkiri kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi ikut berpengaruh pada konsumsi masyarakat yang sebagian menggunakan BBM non subsidi, belakangan beralih ke BBM subsidi seperti jenis Pertalite dan Solar.
Mengenai dengan adanya dugaan pengurangan jatah atau kuota penjualan BBM subsidi pada semua SPBU wilayah Sulsel, dia enggan merespons hal tersebut dan menyatakan bahwa BBM tersedia hingga 14 hari ke depan, bahkan diintervensi dengan penambahan stok.
Fenomena antrean BBM bersubsidi yang memuncak pada pekan terakhir ini menurut dia membuat BPH Migas melakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah bersama PT Pertamina Patra Niaga sehingga diharapkan beberapa hari ke depan tidak terjadi antrean panjang serupa.
BPH Migas turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Daerah menerapkan regulasi-regulasi dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi agar tidak terjadi kebocoran maupun salah sasaran penerima.
Regulasi yang diterapkan seperti pembelian BBM di SPBU dengan sistem ganjil dan genap plat kendaraan dan diatur maksimal pembelian yaitu kendaraan roda dua maksimal membeli Rp50 ribu dan roda empat maksimal Rp300 ribu.
"Contohnya, pembelian BBM, kalau tanggalnya (hari ini) ganjil adalah plat nomor ganjil. Nanti kalau genap besok. Tadi, kita sudah dialog dengan masyarakat, ternyata ojol grab saja butuh lima liter untuk dipakai dua hari," ucapnya.
Melalui regulasi tersebut dan pengawasan ketat di lapangan menurut mantan Anggota Komite BPH Migas itu telah mampu mengurai antrean di SPBU.
Baca Juga: SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8