- Polda Sulsel menyelidiki dugaan korupsi program seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Kabupaten Gowa pada 29 Juli 2026.
- Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai saksi di Makassar terkait kasus tersebut.
- Pansus DPRD Gowa merekomendasikan penegak hukum memeriksa Basri Kajang karena diduga terlibat dalam pengadaan seragam sekolah.
Karena dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program seragam sekolah gratis tersebut.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, mengatakan rekomendasi itu merupakan bagian dari hasil penyelidikan pansus terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Iya, kami merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa Basri Kajang," kata Kasim, baru-baru ini.
Menurut Kasim, masih terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami melalui proses hukum, khususnya terkait pelaksanaan pengadaan seragam sekolah gratis.
Selama proses hak angket berlangsung, Pansus mengaku telah tiga kali melayangkan surat pemanggilan kepada Basri Kajang. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
"Tiga kali kami lakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir. Karena itu kami rekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman," ujarnya.
Disebut dalam Sidang Pansus
Nama Basri Kajang mencuat dalam persidangan Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang menyelidiki program seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Dalam persidangan, Basri disebut diduga memiliki peran dalam proses penawaran hingga pelaksanaan pengadaan.
Baca Juga: Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini
Sales Marketing PT Urban Ritel Internasional (URI), Ika, yang dihadirkan sebagai saksi, mengungkapkan bahwa sejak awal perusahaannya diminta menawarkan produk dengan harga serendah mungkin.
"Awalnya kami dihubungi untuk penawaran dan barang yang disepakati adalah barang dengan harga paling murah," ujarnya di hadapan anggota pansus.
Keterangan itu diperkuat dengan terungkapnya pembicaraan mengenai harga sebelum proses pengadaan resmi berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad mengaku pernah dipanggil Bupati Gowa setelah anggaran program seragam gratis disahkan.
Menurut Taufiq, dalam pertemuan tersebut Bupati meminta agar program segera dijalankan dan menyebut akan ada orang kepercayaannya yang menangani pekerjaan tersebut.
"Setelah penetapan anggaran saya dipanggil menghadap oleh bupati dan beliau bilang, 'oke jalankan dan nanti ada orangku yang kerjakan'," kata Taufiq dalam sidang Pansus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri