- Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan staf berinisial YN ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan pada 22 Juli 2026.
- Korban mengaku dilempari wadah berisi kue, disiram air mineral, dan dilempari botol sambal di kantin kantor DPRD Bone.
- Sekretaris DPRD Bone, Andi Muchlis, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan pihak sekretariat masih mengumpulkan informasi lengkap terkait kejadian itu.
SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone berinisial YN (29), Rabu, 22 Juli 2026.
Korban yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu itu mengaku mengalami perlakuan kasar saat dipanggil menemui Ketua DPRD di kantin kantor.
Ia mengaku dilempari wadah berisi kue, disiram air mineral, hingga dilempari botol sambal.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban mendapat tugas menyiapkan hidangan untuk dua tamu Ketua DPRD Bone.
Ia kemudian mengambil kue dan meletakkannya di ruang lounge sesuai arahan.
Saat salah satu tamu telah datang, YN kembali mendapat informasi bahwa akan ada tamu lain sehingga konsumsi yang telah disiapkan diminta dipastikan kembali.
"Awalnya saya diminta menyiapkan kue untuk dua tamu. Saya ambilkan lalu saya siapkan di lounge. Sudah ada satu tamu, kemudian saya ditelepon lagi kalau ada satu tamu lagi," kata YN saat dikonfirmasi.
Menurutnya ia menjelaskan bahwa kue yang tersedia memang telah dipersiapkan untuk dua tamu. Namun, ia kemudian mendapat informasi bahwa kue tersebut telah dibawa ke kantin.
"Mereka bilang kuenya dibawa ke kantin. Saya pikir mungkin masih ada di lounge, jadi saya ke sana bersama Kak Ana untuk memastikan," ujarnya.
Baca Juga: Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong
Setelah memastikan kondisi konsumsi di lounge, YN kembali ke ruang kerjanya. Tak lama kemudian, ia dipanggil untuk menemui Ketua DPRD Bone yang berada di kantin.
Namun, setibanya di lokasi, YN mengaku justru mendapat perlakuan yang tidak diduga.
"Sampai di kantin, satu bosara berisi kue langsung dilempar ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram satu botol air mineral, lalu botol airnya juga dilempar ke arah saya. Setelah itu saya dilempari lagi botol sambal," tuturnya.
YN mengaku tidak sempat memberikan penjelasan karena Ketua DPRD langsung menuding dirinya melarang orang lain memakan kue yang telah disiapkan.
"Saya tidak pernah bicara satu kata pun. Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah mengatakan begitu. Beliau juga berkata, 'Siapa yang bayar itu kue, kamu?'" ucapnya.
Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Ia hanya menjalankan tugas sebagai staf untuk memastikan konsumsi tamu tersedia sesuai arahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight