- Polisi menangkap residivis berinisial ASS karena membegal mantan istrinya di Kabupaten Jeneponto pada Sabtu, 5 September.
- Pelaku melukai korban menggunakan parang serta merampas harta benda hingga menyebabkan kerugian korban mencapai 70 juta rupiah.
- Petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki kanan karena melawan dan mencoba kabur saat hendak diamankan.
SuaraSulsel.id - Polisi melumpuhkan seorang pria inisial ASS (40) dengan timah panas saat hendak melarikan diri setelah ditangkap karena tega membegal barang berharga milik mantan istrinya inisial SN di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Pelaku diamankan anggota kemarin di rumah keluarganya diduga menjadi tempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Minggu (6/9).
Penangkapan pelaku di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto pada Sabtu (5/9), setelah tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Jeneponto mengetahui keberadaannya.
Dalam perjalanan, pelaku yang merupakan residivis ini beralasan hendak buang air dan meminta agar berhenti di jalanan. Saat singgah, ia berontak dan mendorong petugas agar bisa melarikan diri, namun akhirnya dilumpuhkan.
"Sudah diberikan tembakan peringatan tiga kali, tapi diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan pada bagian betis kaki kanannya. Pelaku sudah ditangani di Rumah sakit, dan dibawa ke kantor untuk diproses" tutur Nurman.
Sebelumnya, korban melaporkan kejadian tindak pidana pencurian dan kekerasan tersebut di Kantor Polres Jeneponto usai mengalami pembegalan sadis oleh mantan suaminya sendiri pada Senin (31/8/2026).
Dari pengakuan pelaku, sejak awal niat merampok mantan istrinya. Ia sendiri melancarkan aksinya dengan membuntuti mobil korban sembari membawa senjata tajam jenis parang.
Saat kondisi lalu lintas di Jalan Karya, Kecamatan Binamu sedang sepi pelaku menghentikan mobil tersebut dan langsung memukuli kaca mobil berkali-kali dengan pegangan parang hingga kacanya pecah.
"Korban kena sabetan parang dan mengalami luka terbuka di tangannya, lalu turun di mobil menghindari serangan. Pelaku mengambil tas salempang berisi uang Rp13 juta, perhiasan emas, anting, cincin dan kalung serta buku nota pembayaran," ujarnya.
Baca Juga: Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar total Rp70 juta lebih sudah termasuk uang tunai, maupun emas perhiasan yang dimilikinya saat dirampok pelaku.
Dari pengakuan pelaku, uang hasil kejahatannya ini dibelikan narkoba, berjudi online dan membelanjakan kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga menyita tas, dua cincin emas serta uang tunai Rp1 juta dan timbangan digital, plastik bening kecil berisi diduga narkoba sabu.
Untuk pelaku akan dijerat pasal 479 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana atas khusus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana 9 tahun penjara atau lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Andi Sudirman Masuk Daftar 10 Gubernur Berkinerja Baik Versi Anak Muda
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar