Muhammad Yunus
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala kini mulai berubah. Kawasan yang selama ini identik dengan gunungan sampah dan bau menyengat perlahan bertransformasi menjadi lokasi yang lebih tertata, bersih, dan ramah lingkungan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Makassar melakukan pembenahan TPA Tamangapa dengan progres mencapai 70 persen per tanggal 15 Juli 2026.
  • Petugas menerapkan metode penutupan sampah menggunakan tanah urug untuk mengurangi bau, hama, serta memperbaiki tampilan kawasan TPA.
  • Pembangunan infrastruktur pendukung dilakukan guna mengakhiri sistem pembuangan sampah terbuka sesuai kebijakan pemerintah pusat per Agustus 2026.

Untuk mempercepat pekerjaan, sejumlah alat berat dioperasikan setiap hari. Di area bagian atas TPA dikerahkan dua unit excavator dan dua unit bulldozer, sedangkan di bagian bawah bekerja tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer.

"Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan area TPA Tamangapa," ujar Amin.

Siap Tinggalkan Sistem Open Dumping

Transformasi TPA Tamangapa menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memenuhi kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan praktik open dumping mulai 1 Agustus 2026.

Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, sampah organik dan anorganik diharapkan selesai dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, hingga bank sampah.

Amin optimistis seluruh pekerjaan pembenahan dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat," pungkasnya.

Baca Juga: 8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2

Load More