Muhammad Yunus
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala kini mulai berubah. Kawasan yang selama ini identik dengan gunungan sampah dan bau menyengat perlahan bertransformasi menjadi lokasi yang lebih tertata, bersih, dan ramah lingkungan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Makassar melakukan pembenahan TPA Tamangapa dengan progres mencapai 70 persen per tanggal 15 Juli 2026.
  • Petugas menerapkan metode penutupan sampah menggunakan tanah urug untuk mengurangi bau, hama, serta memperbaiki tampilan kawasan TPA.
  • Pembangunan infrastruktur pendukung dilakukan guna mengakhiri sistem pembuangan sampah terbuka sesuai kebijakan pemerintah pusat per Agustus 2026.

SuaraSulsel.id - Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala kini mulai berubah.

Kawasan yang selama ini identik dengan gunungan sampah dan bau menyengat perlahan bertransformasi menjadi lokasi yang lebih tertata, bersih, dan ramah lingkungan.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari pembenahan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk mengakhiri sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) sekaligus menyiapkan TPA Tamangapa menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pembenahan TPA Tamangapa saat ini telah melampaui 70 persen.

"Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen," kata Amin, Rabu (15/7/2026).

Gunungan Sampah Ditutup Tanah, Bau dan Lalat Berkurang

Perubahan paling mencolok terlihat dari penerapan metode cover soil, yakni menutup timbunan sampah menggunakan tanah urug atau tanah merah secara bertahap.

Teknik ini membuat hamparan sampah yang sebelumnya terbuka kini tertutup lapisan tanah sehingga kawasan terlihat lebih rapi.

Selain memperbaiki tampilan TPA, metode tersebut juga efektif mengurangi bau menyengat, menekan populasi lalat dan hama, serta meminimalkan risiko pencemaran lingkungan.

Baca Juga: 8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2

Menurut Amin, penerapan cover soil merupakan salah satu syarat utama dalam proses peralihan dari sistem open dumping menuju controlled landfill, sebelum nantinya mencapai standar sanitary landfill.

"Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau," ujarnya.

Setiap hari, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke lokasi untuk mempercepat penutupan timbunan sampah sesuai standar pengelolaan modern.

Infrastruktur Pendukung Terus Dibangun

Tak hanya menutup gunungan sampah, Pemerintah Kota Makassar juga membangun berbagai infrastruktur pendukung di kawasan TPA Tamangapa.

Di antaranya sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering pada area timbunan sampah, hingga akses jalan menuju kawasan TPA yang kini telah memasuki tahap pekerjaan tiang pancang.

Load More