- Seorang juru parkir liar menganiaya pengendara mobil hingga terluka di Jalan Sungai Tangka, Makassar, pada 11 Juli 2026.
- Pelaku memukul korban karena merasa tidak puas dengan uang parkir sebesar dua ribu rupiah yang diberikan korban.
- Polrestabes Makassar sedang menyelidiki identitas pelaku yang melarikan diri usai memicu ketegangan dan melukai wajah korban tersebut.
Dalam rekaman tersebut, wajah korban tampak berlumuran darah sambil meminta pelaku ikut ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pelaku yang mengenakan kaus berwarna hijau dan celana pendek terlihat terus beradu argumen dengan korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Kapolsek Ujung Pandang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, penanganan kasus kini telah diambil alih oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Korbannya sudah melaporkan kejadian ini di Polrestabes," ujar Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
"Kami telah menerima laporan korban terkait dugaan kekerasan yang terjadi di Jalan Sungai Tangka di Polrestabes Makassar," ucapnya.
Ia menegaskan anggota kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian, tetapi pelaku sudah tidak berada di tempat.
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri identitas jukir liar yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
"Sementara anggota kami masih melakukan penyelidikan dan menangani terkait kejadian ini," sebutnya.
Baca Juga: Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
Viralnya video penganiayaan itu kembali memantik kritik masyarakat terhadap keberadaan juru parkir liar di Makassar.
Di kolom komentar berbagai platform media sosial, banyak warganet mengaku resah karena praktik parkir ilegal dinilai semakin menjamur di sejumlah titik kota.
Sementara Pemkot Makassar dan PD Parkir Makassar dianggap tak becus menangani perkara parkir ilegal.
Tak sedikit yang menilai persoalan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat, mulai dari pungutan tanpa karcis resmi hingga tindakan intimidatif ketika pengguna jalan menolak atau mempertanyakan tarif parkir yang diminta.
Sejumlah warganet juga menyayangkan insiden tersebut karena dinilai mencoreng citra Kota Makassar.
Menurut mereka, Makassar merupakan kota yang terus berkembang dan memiliki banyak potensi, namun persoalan parkir liar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel