- Kejari Makassar sedang menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
- Dugaan muncul setelah beredarnya video pengakuan calon kepala sekolah mengenai permintaan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat.
- Wali Kota Makassar memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kini berbuntut panjang.
Setelah ramai menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Zulfikar membenarkan pihaknya telah bergerak menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah.
"Iya, betul. Kami sedang tahap perampungan pulbaket," kata Zulfikar saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.
Zulfikar menjelaskan pada tahap awal ini Kejari masih berfokus mengumpulkan dokumen serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
"Pulbaket dilakukan dengan mengumpulkan dokumen dan meminta klarifikasi orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut," ujarnya.
Namun, saat ditanya apakah penyelidikan juga akan menelusuri pihak yang diduga menjadi perantara, penerima maupun aliran dana dalam kasus tersebut, Zulfikar belum bersedia membeberkan lebih jauh.
"Nanti kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut setelah rampung pulbaket," ungkapnya.
Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah sebelumnya mencuat setelah beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah.
Baca Juga: Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
Dalam video tersebut, mereka mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah di lingkungan Disdik Makassar.
Persoalan itu kemudian bergulir hingga ke DPRD Kota Makassar.
Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah calon kepala sekolah menyebut nilai uang yang diminta berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk satu jabatan.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal Dinas Pendidikan.
Beberapa pejabat di lingkungan Disdik Makassar yang menjabat sebagai kepala bidang dan kepala seksi disebut dalam pengakuan tersebut.
Selain itu, muncul pula nama seorang pihak eksternal berinisial Ata yang disebut-sebut berperan mengatur penempatan kepala sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan
-
BRI Group Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Enam Penghargaan dari Finance Asia
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis