- Kejari Makassar sedang menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
- Dugaan muncul setelah beredarnya video pengakuan calon kepala sekolah mengenai permintaan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat.
- Wali Kota Makassar memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kini berbuntut panjang.
Setelah ramai menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Zulfikar membenarkan pihaknya telah bergerak menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah.
"Iya, betul. Kami sedang tahap perampungan pulbaket," kata Zulfikar saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.
Zulfikar menjelaskan pada tahap awal ini Kejari masih berfokus mengumpulkan dokumen serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
"Pulbaket dilakukan dengan mengumpulkan dokumen dan meminta klarifikasi orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut," ujarnya.
Namun, saat ditanya apakah penyelidikan juga akan menelusuri pihak yang diduga menjadi perantara, penerima maupun aliran dana dalam kasus tersebut, Zulfikar belum bersedia membeberkan lebih jauh.
"Nanti kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut setelah rampung pulbaket," ungkapnya.
Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah sebelumnya mencuat setelah beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah.
Baca Juga: Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
Dalam video tersebut, mereka mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah di lingkungan Disdik Makassar.
Persoalan itu kemudian bergulir hingga ke DPRD Kota Makassar.
Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah calon kepala sekolah menyebut nilai uang yang diminta berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk satu jabatan.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal Dinas Pendidikan.
Beberapa pejabat di lingkungan Disdik Makassar yang menjabat sebagai kepala bidang dan kepala seksi disebut dalam pengakuan tersebut.
Selain itu, muncul pula nama seorang pihak eksternal berinisial Ata yang disebut-sebut berperan mengatur penempatan kepala sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum
-
Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit
-
Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'
-
Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
-
Kapten Asal Gowa Lepas dari Cengkeraman Perompak Somalia: Pura-pura Mati, Ditendang di Anjungan