- Kejari Makassar sedang menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
- Dugaan muncul setelah beredarnya video pengakuan calon kepala sekolah mengenai permintaan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat.
- Wali Kota Makassar memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kini berbuntut panjang.
Setelah ramai menjadi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Zulfikar membenarkan pihaknya telah bergerak menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah.
"Iya, betul. Kami sedang tahap perampungan pulbaket," kata Zulfikar saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.
Zulfikar menjelaskan pada tahap awal ini Kejari masih berfokus mengumpulkan dokumen serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
"Pulbaket dilakukan dengan mengumpulkan dokumen dan meminta klarifikasi orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut," ujarnya.
Namun, saat ditanya apakah penyelidikan juga akan menelusuri pihak yang diduga menjadi perantara, penerima maupun aliran dana dalam kasus tersebut, Zulfikar belum bersedia membeberkan lebih jauh.
"Nanti kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut setelah rampung pulbaket," ungkapnya.
Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah sebelumnya mencuat setelah beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah.
Baca Juga: Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
Dalam video tersebut, mereka mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah di lingkungan Disdik Makassar.
Persoalan itu kemudian bergulir hingga ke DPRD Kota Makassar.
Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah calon kepala sekolah menyebut nilai uang yang diminta berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk satu jabatan.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal Dinas Pendidikan.
Beberapa pejabat di lingkungan Disdik Makassar yang menjabat sebagai kepala bidang dan kepala seksi disebut dalam pengakuan tersebut.
Selain itu, muncul pula nama seorang pihak eksternal berinisial Ata yang disebut-sebut berperan mengatur penempatan kepala sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI Perkokoh Peran bagi Ekonomi Nasional Lewat Dividen Terbesar dan Transformasi Berkelanjutan
-
Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
-
Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini
-
Appi Terancam Gagal Jadi Calon di Musda Golkar Sulsel
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani