- Kejari Makassar sedang menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
- Dugaan muncul setelah beredarnya video pengakuan calon kepala sekolah mengenai permintaan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat.
- Wali Kota Makassar memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya telah memerintahkan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," kata Munafri.
Menurut Appi, seluruh pihak yang namanya disebut dalam video akan dipanggil untuk dikonfrontasi, baik pejabat di Dinas Pendidikan maupun pihak luar yang diduga terlibat.
"Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," ujarnya.
Appi menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan.
Ia mengatakan pemeriksaan internal dilakukan agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta, bukan sekadar isu yang berkembang di tengah masyarakat.
"Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga memastikan pihak yang terbukti melakukan praktik pungutan liar atau penyalahgunaan jabatan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.
"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini," tegas Appi.
Baca Juga: Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum
-
Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit
-
Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'
-
Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
-
Kapten Asal Gowa Lepas dari Cengkeraman Perompak Somalia: Pura-pura Mati, Ditendang di Anjungan