- Forum Pecinta Alam Gorontalo melaporkan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Bone Bolango, Boalemo, dan Gorontalo.
- Aktivitas tambang liar tersebut telah menyebabkan kerusakan ekologis parah, penggundulan hutan, serta pencemaran sungai di berbagai wilayah terdampak.
- Praktik penambangan ilegal ini menciptakan ketimpangan akses ekonomi bagi warga lokal serta memicu tekanan sosial terhadap masyarakat sekitar.
Dari perspektif akademik, Kaprodi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo, Sri Sutarni Arifin, menyoroti perbedaan mendasar antara tambang legal dan ilegal yang kerap disalahpahami publik.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan utama keduanya terletak pada aspek dokumen dan batas wilayah konsesi. Namun secara dampak, keduanya tetap berpotensi menimbulkan kerusakan serius apabila tidak berbasis pada kajian tata ruang.
“Mungkin banyak yang bertanya kita banyak bercerita soal lingkungan, kebetulan visi keilmuan kami berbasis lingkungan, sehingga kami concern ke situ. Diskusi malam ini tambang ilegal, tapi saya mau menyoroti perbedaan tambang ilegal dan legal. Sebenarnya apa bedanya? Bedanya cuma di dokumen saja,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tambang legal memiliki batas wilayah konsesi yang jelas dan terbatas, sementara tambang ilegal bergerak lebih bebas tanpa batasan ruang.
“Secara di atas kertas yang legal karena punya dokumen jelas sekali batas wilayah konsesinya, hanya bisa berapa hektar. Sebaliknya ilegal lebih bebas mengeksplorasi di mana saja,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini berdampak pada tingkat kerusakan yang lebih luas pada tambang ilegal karena tidak mempertimbangkan kesesuaian lahan sejak awal.
“Sehingga memang secara tidak langsung dampaknya jauh lebih besar karena tidak dalam sudut pandang kewilayahan, pastilah tambang ilegal tidak berbasis kesesuaian lahan karena tidak dikaji lebih awal apakah lahannya sesuai untuk tambang,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak semua wilayah yang mengandung mineral otomatis layak untuk ditambang, terutama di tengah perubahan iklim yang berdampak pada ketersediaan air bersih.
“Perlu digarisbawahi, satu wilayah mengandung mineral tapi belum tentu kajiannya sesuai untuk ditambang. Di era perubahan iklim, dengan adanya tambang ini ke depan bisa jadi akan kesulitan mendapatkan sumber air bersih,” tambahnya.
Jurnalis lingkungan Sarjan menyoroti struktur sosial dan ekonomi di balik aktivitas tambang emas, termasuk dominasi pemodal dalam praktik pertambangan rakyat.
Baca Juga: Gorontalo Terancam Penuaan Penduduk? Bappenas Soroti Fenomena Tak Lazim
Ia mencontohkan bahwa usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah daerah sering kali tidak sepenuhnya dikuasai masyarakat lokal, melainkan pihak bermodal.
“Ada buruh tambang, pemodal, ataupun investor lainnya. Contoh kecil ada sekitar 10 blok diusulkan IPR di Pohuwato, coba siapa yang memiliki ini? Siapa yang mengusulkan ini? Biasanya bukan warga, tapi yang punya modal,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa buruh tambang sering tidak memiliki akses ekonomi maupun administratif untuk terlibat dalam pengelolaan izin tambang.
“Yang saya tahu adalah oknum pejabat setempat. Artinya yang punya duit saja yang bisa mengurus IPR ini. Buruh tambang justru kadang tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengakses,” katanya.
Sarjan turut menyoroti lemahnya efek jera terhadap pelanggaran tambang ilegal, termasuk aktivitas yang masuk kawasan hutan lindung tanpa penindakan tegas.
Ia juga memaparkan dampak nyata di lapangan, salah satunya di wilayah Duhiadaa, Pohuwato, di mana sekitar 400 hektare lahan dilaporkan tidak lagi dapat ditanami akibat kerusakan tambang ilegal.
“Jika kita melihat di lokasi misalnya di Duhiadaa, ada sekitar 400 hektare yang tidak bisa ditanam lagi karena aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkap adanya tekanan sosial yang membuat warga di wilayah terdampak enggan bersuara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf
-
Tambang Ilegal 'Gila-gilaan' di Sulsel: 70 Persen Galian C Diduga Tak Berizin
-
Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Kadisdik: Kami Kooperatif!
-
Bencana Bagi Warga, Siapa Pemain Utama di Balik Gurita Tambang Emas Ilegal Gorontalo?