- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran SPMB jalur domisili Zonasi 2 pada 17 hingga 18 Juni 2026 mendatang.
- Sistem dua zona diterapkan untuk memperluas akses pendidikan bagi calon murid di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.
- Jalur domisili Zonasi 2 menyediakan kuota sebesar 20 persen bagi calon siswa yang belum lolos seleksi Zonasi 1.
SuaraSulsel.id - Pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulawesi Selatan jalur domisili untuk Zonasi 1 telah diumumkan.
Namun, bagi calon siswa yang belum berhasil lolos, peluang untuk masuk sekolah negeri masih terbuka lebar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuka pendaftaran jalur domisili Zonasi 2 pada 17-18 Juni 2026.
Jalur ini menjadi kesempatan kedua bagi calon murid yang belum mendapatkan kursi sekolah melalui Zonasi 1.
Sekaligus menjadi solusi bagi wilayah yang memiliki keterbatasan sekolah negeri di sekitar tempat tinggal.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menjelaskan bahwa sistem domisili tahun ini dibagi menjadi dua kategori zona untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
Pada Zonasi 1, prioritas diberikan kepada calon murid yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.
Radius maksimal yang digunakan hanya sekitar tiga kilometer dari rumah ke sekolah.
Sementara pada Zonasi 2, cakupan wilayah diperluas hingga maksimal 10 kilometer.
Baca Juga: 100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar
"Kalau tidak lolos di Zonasi 1, siswa masih bisa mendaftar di Zonasi 2. Ini memang kami siapkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid," kata Iqbal, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan pembagian dua zona tersebut dilakukan karena kondisi persebaran sekolah negeri di Sulawesi Selatan tidak merata.
Di sejumlah daerah, termasuk Kota Makassar, terdapat kawasan dengan jumlah penduduk yang padat namun tidak memiliki cukup sekolah negeri di sekitarnya.
Akibatnya, banyak calon siswa yang secara administratif tinggal dekat dengan kawasan permukiman padat tetapi harus bersekolah di wilayah lain yang memiliki fasilitas pendidikan negeri.
"Karena tidak semua kelurahan dan kecamatan memiliki sekolah negeri. Ada wilayah yang penduduknya padat tetapi sekolah negerinya terbatas. Makanya dibuat radius yang berbeda agar akses pendidikan lebih adil," jelasnya.
Pada SPMB 2026, jalur domisili mendapatkan kuota cukup besar, yakni 35 persen dari total daya tampung sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar