- Ditjenpas memindahkan 79 narapidana risiko tinggi dari Lapas Kelas I Makassar ke Pulau Nusakambangan pada Juli 2026.
- Pemindahan dilakukan secara senyap dengan pengawalan ketat gabungan petugas untuk menjamin keamanan selama proses perjalanan berlangsung.
- Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan sistem pembinaan dan memperketat pengamanan bagi narapidana berisiko tinggi di fasilitas supermaksimum.
SuaraSulsel.id - Sebanyak 79 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Operasi pemindahan dilakukan secara senyap dengan pengamanan berlapis.
Para narapidana diberangkatkan pada malam hari dalam kondisi tangan diborgol dan kepala ditutup demi alasan keamanan.
Pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperketat sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan warga binaan ditempatkan sesuai tingkat risiko masing-masing.
Seluruh narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan dengan kategori risiko tinggi berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Ditjenpas.
Mereka berasal dari berbagai kasus pidana dan dinilai memerlukan penempatan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal serta pola pembinaan yang lebih khusus.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi.
"Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan," kata Mulyadi, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan sistem pemasyarakatan saat ini menerapkan penempatan narapidana berdasarkan tingkat risiko.
Baca Juga: Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?
Dengan pola tersebut, setiap warga binaan dapat menjalani program pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat ancaman yang dimiliki.
"Langkah ini juga bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal," ujarnya.
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat sejak para narapidana dikeluarkan dari Lapas Kelas I Makassar hingga tiba di Nusakambangan. Operasi ini melibatkan Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas, personel Korps Brimob Polri, serta petugas Lapas Kelas I Makassar.
Pengamanan dilakukan secara berlapis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama perjalanan, termasuk potensi upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya.
Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional bagi pemindahan narapidana kategori risiko tinggi.
Mulyadi menegaskan keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari koordinasi lintas instansi yang terjalin selama proses pemindahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu