Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:25 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta seleksi Paskibraka tingkat Sulsel asal Kota Makassar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Senin, 25 Mei 2026 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Polemik muncul di Sulawesi Selatan terkait dugaan diskriminasi dan pergantian peserta seleksi Paskibraka tingkat nasional asal Makassar.
  • Kesbangpol Sulsel membantah adanya praktik titipan atau diskriminasi karena penilaian dilakukan objektif berdasarkan akumulasi nilai peserta.
  • Pemprov Sulsel menjadwalkan rapat dengar pendapat untuk menjelaskan prosedur seleksi dan memfasilitasi aspirasi peserta yang merasa keberatan.

SuaraSulsel.id - Polemik seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan masih menjadi topik panas publik. Khususnya di media sosial.

Ada banyak pertanyaan dan keraguan publik terkait objektivitas dan transparansi selama proses seleksi.

Suara.com merangkum sejumlah pertanyaan publik dan jawaban yang diberikan Kesbangpol Pemprov Sulsel. Berikut 13 pertanyaan dan jawabannya:

1. Apa yang menjadi awal munculnya polemik seleksi Paskibraka Sulsel?

Jawaban:

Polemik muncul setelah peserta asal Kota Makassar berinisial CYL disebut tidak masuk tiga besar wakil Sulawesi Selatan untuk mengikuti seleksi tingkat nasional.

Informasi itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan dugaan adanya pergantian peserta.

Dugaan rasis dan diskriminasi juga disebutkan dalam pernytaan tertulis yang diunggah akun media sosial resmi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kota Makassar atau DPPI Kota Makassar.

2. Apa tanggapan Kesbangpol Sulsel terkait isu pergantian peserta?

Baca Juga: Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia

Jawaban:

Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin menegaskan tidak pernah terjadi pergantian peserta.

Ia menjelaskan hingga tahapan akhir belum ada pengumuman resmi mengenai tiga besar peserta yang lolos ke tingkat nasional.

Sehingga istilah pergantian dianggap tidak tepat.

3. Mengapa muncul anggapan adanya peserta yang diganti?

Jawaban:

Menurut Kesbangpol, kesalahpahaman terjadi karena beberapa peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman mengira telah masuk tahap final.

Padahal, pemanggilan dilakukan bertahap untuk kebutuhan penilaian lanjutan dan pendalaman materi.

4. Apakah ada peserta titipan pejabat?

Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan berlangsung secara objektif.

Ia memastikan, tidak ada praktik titipan maupun perlakuan diskriminatif dalam proses penentuan peserta yang mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.

"Dari awal kami pastikan pelaksanaan seleksi utusan kabupaten/kota ke provinsi berjalan objektif dan transparan. Tidak ada titipan, apalagi diskriminasi rasial," kata Bustanul Arifin.

5. Apakah penggunaan bahasa daerah menjadi syarat kelulusan seleksi nasional?

Jawaban:

Tidak. Kesbangpol menegaskan pertanyaan mengenai bahasa daerah hanya sebatas pengenalan identitas peserta sebagai wakil daerah.

Kemampuan berbahasa daerah tidak memengaruhi kelulusan peserta menuju tahap nasional.

Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

6. Apakah ada rasisme dalam proses seleksi ?

Bustanul Arifin membantah keras adanya diskriminasi etnis atau rasisme dalam proses seleksi.

Ia menyatakan bahwa pihak panitia di Sulsel tidak sebodoh itu untuk mendiskualifikasi seseorang hanya karena latar belakang etnis atau rasnya.

Terutama di era keterbukaan informasi saat ini. Di mana semua orang memiliki kesempatan yang sama.

"Bodoh kami jika memilih orang berdasarkan etnis atau ras," kata Bustanul.

7. Apakah CYL dinyatakan gagal dalam seleksi Paskibraka?

Jawaban:

Tidak. CYL tetap dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, berdasarkan akumulasi nilai, posisinya berada di urutan ketujuh.

Sementara kuota yang dikirim ke tingkat nasional hanya tiga pasang peserta putra dan putri dengan nilai tertinggi.

8. Siapa saja yang terlibat dalam proses penilaian seleksi?

Jawaban:

Seleksi melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, tim dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

9. Apa alasan Kesbangpol menyebut seleksi berlangsung objektif?

Jawaban:

Kesbangpol menyatakan seluruh tahapan menggunakan sistem penilaian berlapis dan berdasarkan akumulasi nilai peserta.

Selain itu, seluruh dokumen penilaian disebut tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

10. Bagaimana sikap Pemprov Sulsel terhadap aspirasi peserta?

Jawaban:

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh aspirasi peserta tetap dihormati dan difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Bahkan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebut telah menemui langsung peserta bersama Kesbangpol Kota Makassar.

Pemprov Sulsel siap memfasilitasi peserta yang ingin mengajukan keberatan ke panitia pusat.

11. Apa penegasan BPIP terkait polemik seleksi ini?

Jawaban:

Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi menegaskan proses seleksi telah berjalan sesuai prosedur nasional, profesional, dan objektif dengan pengawasan dari tim pusat.

12. Apa langkah lanjutan yang akan dilakukan untuk merespons polemik ini?

Jawaban:

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesbangpol dan seluruh panitia seleksi dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026 di DPRD Sulsel.

Guna memperoleh penjelasan menyeluruh terkait tahapan dan mekanisme seleksi.

13. Apa harapan Kesbangpol terhadap masyarakat terkait polemik ini?

Jawaban:

Kesbangpol berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya diskriminasi tanpa data yang dapat diverifikasi serta memahami keseluruhan tahapan seleksi secara utuh.

Load More