- MI melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, FA, seorang ASN PPPK, dengan oknum dosen berinisial AS di Kabupaten Bone.
- Pelapor menyerahkan 170 bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik untuk membuktikan hubungan terlarang tersebut sejak lama.
- Proses hukum kasus etika ini sedang berlangsung dengan pemeriksaan tiga saksi oleh pihak berwenang di Kabupaten Bone.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum dosen dan aparatur sipil negara (ASN) PPPK di Kabupaten Bone terus menjadi perhatian publik.
Pelapor berinisial MI (30) mengaku telah menyerahkan ratusan bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik.
Terkait dugaan hubungan terlarang antara istrinya, FA, dengan AS yang disebut merupakan oknum dosen di Uncapi Bone.
AS juga diketahui tercatat sebagai mahasiswa aktif Program S3 di salah satu kampus di Kota Makassar.
MI menyebut sedikitnya ada sekitar 170 foto dan sejumlah rekaman suara yang telah diserahkan sebagai bagian dari laporan yang ia ajukan.
Menurutnya, seluruh bukti tersebut diperoleh melalui penelusuran pribadi dan tidak pernah disebarluaskan ke media sosial.
“Saya hanya mendengar sebagian rekamannya, begitu juga foto-foto itu hanya saya lihat sebagian. Ada beberapa yang terlalu vulgar sehingga saya tidak sanggup melihatnya karena sangat terpukul,” ujar MI saat memberikan keterangan terkait laporannya.
MI menegaskan dirinya mengenali sosok dalam foto-foto yang diserahkan kepada penyidik.
Ia menduga hubungan tersebut telah berlangsung sejak awal pernikahannya dengan FA.
Baca Juga: Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Selain itu, MI mengaku memiliki bukti percakapan yang disebut berasal dari telepon genggam istrinya.
Karena itu, ia menilai bantahan dari pihak terlapor tidak sesuai dengan bukti yang dimilikinya.
“Kalau mau menyangkal itu hak mereka. Tetapi bukti yang saya miliki menunjukkan hubungan itu sudah berlangsung lama. Saya mengenali ciri fisik istri saya sendiri dan ada foto yang memperlihatkan wajahnya dengan jelas,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, MI mengatakan sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa penyidik.
Ia juga menyatakan siap menghadirkan saksi tambahan apabila diperlukan untuk memperkuat proses hukum.
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum dosen dan ASN PPPK tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berkaitan dengan persoalan etika, rumah tangga, dan integritas profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI