- MI melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, FA, seorang ASN PPPK, dengan oknum dosen berinisial AS di Kabupaten Bone.
- Pelapor menyerahkan 170 bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik untuk membuktikan hubungan terlarang tersebut sejak lama.
- Proses hukum kasus etika ini sedang berlangsung dengan pemeriksaan tiga saksi oleh pihak berwenang di Kabupaten Bone.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum dosen dan aparatur sipil negara (ASN) PPPK di Kabupaten Bone terus menjadi perhatian publik.
Pelapor berinisial MI (30) mengaku telah menyerahkan ratusan bukti foto dan rekaman suara kepada penyidik.
Terkait dugaan hubungan terlarang antara istrinya, FA, dengan AS yang disebut merupakan oknum dosen di Uncapi Bone.
AS juga diketahui tercatat sebagai mahasiswa aktif Program S3 di salah satu kampus di Kota Makassar.
MI menyebut sedikitnya ada sekitar 170 foto dan sejumlah rekaman suara yang telah diserahkan sebagai bagian dari laporan yang ia ajukan.
Menurutnya, seluruh bukti tersebut diperoleh melalui penelusuran pribadi dan tidak pernah disebarluaskan ke media sosial.
“Saya hanya mendengar sebagian rekamannya, begitu juga foto-foto itu hanya saya lihat sebagian. Ada beberapa yang terlalu vulgar sehingga saya tidak sanggup melihatnya karena sangat terpukul,” ujar MI saat memberikan keterangan terkait laporannya.
MI menegaskan dirinya mengenali sosok dalam foto-foto yang diserahkan kepada penyidik.
Ia menduga hubungan tersebut telah berlangsung sejak awal pernikahannya dengan FA.
Baca Juga: Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Selain itu, MI mengaku memiliki bukti percakapan yang disebut berasal dari telepon genggam istrinya.
Karena itu, ia menilai bantahan dari pihak terlapor tidak sesuai dengan bukti yang dimilikinya.
“Kalau mau menyangkal itu hak mereka. Tetapi bukti yang saya miliki menunjukkan hubungan itu sudah berlangsung lama. Saya mengenali ciri fisik istri saya sendiri dan ada foto yang memperlihatkan wajahnya dengan jelas,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, MI mengatakan sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa penyidik.
Ia juga menyatakan siap menghadirkan saksi tambahan apabila diperlukan untuk memperkuat proses hukum.
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum dosen dan ASN PPPK tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berkaitan dengan persoalan etika, rumah tangga, dan integritas profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
-
Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk
-
Dugaan Perselingkuhan Dosen dan ASN di Bone: Suami Perlihatkan Foto Vulgar ke Polisi