- Perempuan di Makassar mengendarai motor sambil mengangkut satu motor listrik pada Minggu, 10 Mei 2026.
- Aksi nekat tersebut dilakukan di Jalan Sungai Saddang dan viral di media sosial karena membahayakan keselamatan.
- Satlantas Polrestabes Makassar sedang melacak identitas pengendara untuk memberikan sanksi teguran atau tilang sesuai aturan berlaku.
Ia menegaskan, jika pengendara berhasil ditemukan maka polisi akan memberikan tindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi tilang.
"Jika ditemukan maka kami akan lakukan penindakan, baik itu teguran ataupun tilang. Sedang kami dalami dimana posisi titik pelanggarannya, tapi identitas kendaraannya sudah kami dapat," ujarnya.
Hal senada disampaikan Bintara Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi.
Ia mengatakan pihak kepolisian masih terus mencari informasi tambahan terkait identitas pengendara dalam video tersebut.
"Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor," katanya.
Ia bahkan meminta masyarakat yang mengetahui identitas pengendara agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami juga kepada teman-teman yang bisa kasih informasi silakan ke kami mungkin kami bisa menindaklanjuti," ujarnya.
Murdadi menilai aksi membawa motor menggunakan motor lain di jalan raya jelas melanggar aspek keselamatan berlalu lintas karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Tentunya membahayakan baik bagi pengendaranya maupun juga yang melihat. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bisa juga nanti berakibat jadi lakalantas," katanya.
Baca Juga: RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
Menurutnya, kendaraan baru seharusnya diangkut menggunakan mobil bak terbuka atau kendaraan pengangkut yang memang diperuntukkan untuk membawa barang berukuran besar.
"Seyogyanya kalau kita membeli kendaraan baru, menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan," ujarnya.
Polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aksi tersebut juga dinilai dapat mengganggu pengguna jalan lain, terlebih saat kondisi lalu lintas sedang ramai.
Murdadi pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi berbahaya hanya demi alasan praktis atau menghemat biaya pengangkutan.
"Kepada masyarakat pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan orang lain. Tentunya orang lain juga tidak ingin terjadi lakalantas," sebutnya.
Video viral itu kini terus beredar luas di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK