- Perempuan di Makassar mengendarai motor sambil mengangkut satu motor listrik pada Minggu, 10 Mei 2026.
- Aksi nekat tersebut dilakukan di Jalan Sungai Saddang dan viral di media sosial karena membahayakan keselamatan.
- Satlantas Polrestabes Makassar sedang melacak identitas pengendara untuk memberikan sanksi teguran atau tilang sesuai aturan berlaku.
Ia menegaskan, jika pengendara berhasil ditemukan maka polisi akan memberikan tindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi tilang.
"Jika ditemukan maka kami akan lakukan penindakan, baik itu teguran ataupun tilang. Sedang kami dalami dimana posisi titik pelanggarannya, tapi identitas kendaraannya sudah kami dapat," ujarnya.
Hal senada disampaikan Bintara Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi.
Ia mengatakan pihak kepolisian masih terus mencari informasi tambahan terkait identitas pengendara dalam video tersebut.
"Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor," katanya.
Ia bahkan meminta masyarakat yang mengetahui identitas pengendara agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami juga kepada teman-teman yang bisa kasih informasi silakan ke kami mungkin kami bisa menindaklanjuti," ujarnya.
Murdadi menilai aksi membawa motor menggunakan motor lain di jalan raya jelas melanggar aspek keselamatan berlalu lintas karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Tentunya membahayakan baik bagi pengendaranya maupun juga yang melihat. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bisa juga nanti berakibat jadi lakalantas," katanya.
Baca Juga: RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
Menurutnya, kendaraan baru seharusnya diangkut menggunakan mobil bak terbuka atau kendaraan pengangkut yang memang diperuntukkan untuk membawa barang berukuran besar.
"Seyogyanya kalau kita membeli kendaraan baru, menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan," ujarnya.
Polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aksi tersebut juga dinilai dapat mengganggu pengguna jalan lain, terlebih saat kondisi lalu lintas sedang ramai.
Murdadi pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi berbahaya hanya demi alasan praktis atau menghemat biaya pengangkutan.
"Kepada masyarakat pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan orang lain. Tentunya orang lain juga tidak ingin terjadi lakalantas," sebutnya.
Video viral itu kini terus beredar luas di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
-
Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk
-
Dugaan Perselingkuhan Dosen dan ASN di Bone: Suami Perlihatkan Foto Vulgar ke Polisi
-
Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal