- Perempuan di Makassar mengendarai motor sambil mengangkut satu motor listrik pada Minggu, 10 Mei 2026.
- Aksi nekat tersebut dilakukan di Jalan Sungai Saddang dan viral di media sosial karena membahayakan keselamatan.
- Satlantas Polrestabes Makassar sedang melacak identitas pengendara untuk memberikan sanksi teguran atau tilang sesuai aturan berlaku.
SuaraSulsel.id - Ada-ada saja kelakuan pengendara di kota Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Keduanya mendadak menjadi sorotan publik usai video mereka membawa satu unit sepeda motor menggunakan motor lain viral di media sosial.
Video tersebut memancing perhatian warganet karena aksi itu dinilai nekat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam rekaman yang beredar, dua perempuan tampak berboncengan sambil mengangkut sebuah motor listrik berukuran cukup besar di tengah lalu lintas kota yang padat.
Peristiwa itu terjadi di kawasan perempatan Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar pada Minggu, 10 Mei 2026.
Video pertama kali direkam pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat dua perempuan mengendarai sepeda motor sambil membawa satu unit motor listrik dengan posisi tidak lazim.
Motor listrik itu diletakkan di bagian tengah, tepat di antara pengendara dan penumpang belakang.
Penumpang yang duduk di belakang tampak menopang motor listrik tersebut selama perjalanan agar tidak terjatuh.
Baca Juga: RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
Meski membawa muatan besar dan berisiko tinggi, keduanya tetap melaju santai di tengah arus kendaraan.
Aksi itu sontak menarik perhatian pengendara lain. Beberapa terdengar tertawa dan heran melihat cara kedua emak-emak tersebut membawa motor listrik di jalan raya.
Namun di balik kelucuan yang dianggap sebagian warga sebagai "aksi emak-emak ras terkuat di bumi" polisi menilai tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar kini tengah menelusuri identitas pengendara dalam video viral tersebut.
Wakasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas kendaraan yang digunakan dan sedang melakukan pendalaman terkait lokasi serta bentuk pelanggaran yang terjadi.
"Kami sudah melihat video tersebut. Kami sedang melakukan investigasi dan penelusuran dengan pemilik kendaraan dan sedang kami pantau soal alamatnya," kata Mahrus saat dikonfirmasi, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menegaskan, jika pengendara berhasil ditemukan maka polisi akan memberikan tindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi tilang.
"Jika ditemukan maka kami akan lakukan penindakan, baik itu teguran ataupun tilang. Sedang kami dalami dimana posisi titik pelanggarannya, tapi identitas kendaraannya sudah kami dapat," ujarnya.
Hal senada disampaikan Bintara Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi.
Ia mengatakan pihak kepolisian masih terus mencari informasi tambahan terkait identitas pengendara dalam video tersebut.
"Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor," katanya.
Ia bahkan meminta masyarakat yang mengetahui identitas pengendara agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami juga kepada teman-teman yang bisa kasih informasi silakan ke kami mungkin kami bisa menindaklanjuti," ujarnya.
Murdadi menilai aksi membawa motor menggunakan motor lain di jalan raya jelas melanggar aspek keselamatan berlalu lintas karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Tentunya membahayakan baik bagi pengendaranya maupun juga yang melihat. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bisa juga nanti berakibat jadi lakalantas," katanya.
Menurutnya, kendaraan baru seharusnya diangkut menggunakan mobil bak terbuka atau kendaraan pengangkut yang memang diperuntukkan untuk membawa barang berukuran besar.
"Seyogyanya kalau kita membeli kendaraan baru, menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan," ujarnya.
Polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aksi tersebut juga dinilai dapat mengganggu pengguna jalan lain, terlebih saat kondisi lalu lintas sedang ramai.
Murdadi pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi berbahaya hanya demi alasan praktis atau menghemat biaya pengangkutan.
"Kepada masyarakat pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan orang lain. Tentunya orang lain juga tidak ingin terjadi lakalantas," sebutnya.
Video viral itu kini terus beredar luas di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.
Sebagian menganggap aksi tersebut lucu dan mencerminkan kreativitas emak-emak di jalanan. Namun tak sedikit pula yang mengingatkan bahwa tindakan itu sangat berisiko, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
-
Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk
-
Dugaan Perselingkuhan Dosen dan ASN di Bone: Suami Perlihatkan Foto Vulgar ke Polisi
-
Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal