- Wali Kota Makassar berkoordinasi dengan Kemendagri di Jakarta pada 11 Mei 2026 untuk melanjutkan seleksi direksi PDAM.
- Pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan proses seleksi bagi 24 peserta yang lolos administrasi tanpa harus mengulang tahapan sebelumnya.
- Peserta diwajibkan memilih posisi spesifik serta mengikuti tahap wawancara untuk meningkatkan profesionalisme manajemen pelayanan air bersih Makassar.
"Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan," jelasnya.
Dalam skema terbaru, terdapat penyesuaian penting yang menjadi penekanan dari Kemendagri. Jika sebelumnya peserta hanya melamar sebagai anggota direksi secara umum.
Lanjut Amri, kini setiap calon diwajibkan memilih secara spesifik jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.
"Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih," tambah Amri.
Lebih lanjut, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi (timsel), dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.
Pemkot Makassar, akan terlebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai dasar pembentukan tim tersebut.
Tahapan UKK yang akan dilaksanakan pun tidak mengulang keseluruhan proses, melainkan difokuskan pada sesi wawancara, mengingat nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada tahapan sebelumnya.
"Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih," katanya.
Di sisi lain, Amri juga menekankan pentingnya percepatan proses ini, mengingat PDAM saat ini belum memiliki pimpinan definitif.
Baca Juga: Pemanasan Global Ancam Kesehatan Warga Pesisir Makassar
"Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa struktur di PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas (Dewas) yang merangkap, sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi.
Sebaliknya, mereka akan berperan dalam memfasilitasi jalannya seleksi.
Adapun masa jabatan direksi PDAM yang terpilih nantinya bersifat fleksibel, dengan masa maksimal lima tahun sejak pelantikan.
Namun, evaluasi oleh pimpinan yakni Wali Kota tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan kebijakan pimpinan daerah.
"Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi," tutup Amri.
Pada pertemuan ini, hadir mendampingi Wali Kota, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar adalah Muh. Amri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar saat ini adalah Andi Asminullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan