- Wali Kota Makassar berkoordinasi dengan Kemendagri di Jakarta pada 11 Mei 2026 untuk melanjutkan seleksi direksi PDAM.
- Pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan proses seleksi bagi 24 peserta yang lolos administrasi tanpa harus mengulang tahapan sebelumnya.
- Peserta diwajibkan memilih posisi spesifik serta mengikuti tahap wawancara untuk meningkatkan profesionalisme manajemen pelayanan air bersih Makassar.
"Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan," jelasnya.
Dalam skema terbaru, terdapat penyesuaian penting yang menjadi penekanan dari Kemendagri. Jika sebelumnya peserta hanya melamar sebagai anggota direksi secara umum.
Lanjut Amri, kini setiap calon diwajibkan memilih secara spesifik jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.
"Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih," tambah Amri.
Lebih lanjut, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi (timsel), dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.
Pemkot Makassar, akan terlebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai dasar pembentukan tim tersebut.
Tahapan UKK yang akan dilaksanakan pun tidak mengulang keseluruhan proses, melainkan difokuskan pada sesi wawancara, mengingat nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada tahapan sebelumnya.
"Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih," katanya.
Di sisi lain, Amri juga menekankan pentingnya percepatan proses ini, mengingat PDAM saat ini belum memiliki pimpinan definitif.
Baca Juga: Pemanasan Global Ancam Kesehatan Warga Pesisir Makassar
"Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa struktur di PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas (Dewas) yang merangkap, sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi.
Sebaliknya, mereka akan berperan dalam memfasilitasi jalannya seleksi.
Adapun masa jabatan direksi PDAM yang terpilih nantinya bersifat fleksibel, dengan masa maksimal lima tahun sejak pelantikan.
Namun, evaluasi oleh pimpinan yakni Wali Kota tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan kebijakan pimpinan daerah.
"Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi," tutup Amri.
Pada pertemuan ini, hadir mendampingi Wali Kota, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar adalah Muh. Amri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar saat ini adalah Andi Asminullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya