- Pemuda berinisial SI ditangkap Polres Pelabuhan Makassar karena diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri hingga hamil.
- Kejahatan tersebut terjadi di Jalan Kalimantan, Makassar, sejak Februari 2024 dengan modus ancaman kekerasan terhadap korban.
- Kasus terungkap setelah orang tua melaporkan kejadian ke polisi pada 7 Mei 2026 akibat perubahan fisik korban.
"Pelaku biasanya memanfaatkan kepercayaan korban. Karena tinggal serumah atau sering bersama, mereka punya kesempatan lebih besar untuk melakukan kekerasan secara berulang tanpa mudah dicurigai," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam banyak kasus korban anak maupun remaja berada pada posisi yang rentan karena belum memiliki keberanian dan pemahaman cukup untuk melindungi diri.
Kondisi itu diperparah ketika pelaku merupakan sosok yang dianggap memiliki kuasa di dalam keluarga.
"Korban sering merasa takut, bingung, bahkan merasa dirinya yang bersalah. Apalagi kalau pelaku mengancam akan menyakiti korban atau menghancurkan keluarganya jika berani bercerita," ucap Nursidah.
Ia menyebut kekerasan seksual dalam keluarga kerap berlangsung dalam waktu lama karena korban memilih diam.
Tidak sedikit korban yang takut tidak dipercaya, malu, atau khawatir dianggap membuka aib keluarga.
Budaya menutupi persoalan rumah tangga, menurut dia, juga menjadi salah satu alasan kasus seperti ini sering terlambat terungkap.
"Banyak korban akhirnya memendam sendiri traumanya bertahun-tahun. Padahal semakin lama didiamkan, dampak psikologisnya bisa semakin berat," ungkapnya.
Ia menambahkan, korban kekerasan seksual biasanya menunjukkan perubahan perilaku yang perlu dikenali keluarga maupun lingkungan sekitar.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
Misalnya menjadi lebih pendiam, mudah cemas, murung, sulit tidur, menarik diri dari pergaulan, hingga tiba-tiba takut dengan orang tertentu.
Karena itu, Nursidah menilai penting bagi keluarga untuk membangun komunikasi yang sehat dan terbuka dengan anak. Anak harus merasa aman untuk bercerita tanpa takut dihakimi.
"Orang tua harus lebih peka. Ketika anak berubah, jangan langsung dimarahi atau dianggap mencari perhatian. Dengarkan dulu dan ciptakan ruang yang aman bagi anak untuk bicara," ujarnya.
Jika mengalami kekerasan seksual, Nursidah menegaskan korban tidak boleh menyalahkan diri sendiri. Ia meminta korban maupun keluarga segera mencari bantuan dan perlindungan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjauhkan korban dari pelaku agar kekerasan tidak terulang.
Setelah itu, korban dapat melapor ke kepolisian, UPT PPA, atau layanan pendampingan lainnya untuk mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?