- Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka pendaftaran SPMB 2026 jenjang TK, SD, dan SMP mulai Mei hingga Juni.
- Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem digital Lontara+ serta laman resmi untuk memastikan pemerataan pendidikan.
- Pendaftaran mencakup jalur domisili dan non-domisili, dengan penguatan koordinat lokasi untuk menjamin objektivitas serta keadilan seleksi.
Selain itu, kesiapan dokumen menjadi faktor krusial dalam tahapan pendaftaran. Achi menekankan pentingnya memastikan seluruh berkas yang diunggah telah valid, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada sistem pendaftaran resmi pemerintah kota.
"Persiapan dokumen administrasi yang valid menjadi kunci utama. Kami berharap masyarakat tidak menunda dan mulai mencermati persyaratan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung," jelasnya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Makassar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, tertib.
Serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Makassar.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan SPMB 2026 dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan kejujuran.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Dinas Pendidikan guna menghindari potensi disinformasi.
"Pantau terus informasi dari sumber resmi, termasuk jadwal pelaksanaan, petunjuk teknis, hingga daftar sekolah pilihan," imbuh Achi.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya," tegas Achi, menambahkan.
Achi Soleman, menjelaskan bahwa sistem tahun ini membagi jalur pendaftaran menjadi dua kategori utama, yakni jalur domisili dan non domisili.
Baca Juga: Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
Untuk jalur non domisili, terdapat tiga pilihan yang bisa diakses calon peserta didik, yaitu jalur afirmasi, mutasi, serta prestasi akademik.
Khusus jalur afirmasi, pemerintah menghadirkan kebijakan baru terutama untuk jenjang TK dengan memberikan kuota lebih besar bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
"jadi, mekanismenya ualur afirmasi ini menjadi perhatian khusus karena kita ingin memastikan akses pendidikan juga terbuka luas bagi anak-anak yang membutuhkan," terang Achi.
"Sementara itu, jalur domisili tetap mengacu pada prinsip kedekatan tempat tinggal dengan sekolah," sambung dia.
Namun, tahun ini sistem diperkuat dengan penggunaan koordinat presisi berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) guna mencegah praktik manipulasi zonasi yang kerap terjadi sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Makassar juga menghadirkan platform digital terintegrasi bernama Lontara+, yang menjadi pusat layanan SPMB 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya