- Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka pendaftaran SPMB 2026 jenjang TK, SD, dan SMP mulai Mei hingga Juni.
- Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem digital Lontara+ serta laman resmi untuk memastikan pemerataan pendidikan.
- Pendaftaran mencakup jalur domisili dan non-domisili, dengan penguatan koordinat lokasi untuk menjamin objektivitas serta keadilan seleksi.
Selain itu, kesiapan dokumen menjadi faktor krusial dalam tahapan pendaftaran. Achi menekankan pentingnya memastikan seluruh berkas yang diunggah telah valid, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada sistem pendaftaran resmi pemerintah kota.
"Persiapan dokumen administrasi yang valid menjadi kunci utama. Kami berharap masyarakat tidak menunda dan mulai mencermati persyaratan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung," jelasnya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Makassar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, tertib.
Serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Makassar.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan SPMB 2026 dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan kejujuran.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Dinas Pendidikan guna menghindari potensi disinformasi.
"Pantau terus informasi dari sumber resmi, termasuk jadwal pelaksanaan, petunjuk teknis, hingga daftar sekolah pilihan," imbuh Achi.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya," tegas Achi, menambahkan.
Achi Soleman, menjelaskan bahwa sistem tahun ini membagi jalur pendaftaran menjadi dua kategori utama, yakni jalur domisili dan non domisili.
Baca Juga: Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
Untuk jalur non domisili, terdapat tiga pilihan yang bisa diakses calon peserta didik, yaitu jalur afirmasi, mutasi, serta prestasi akademik.
Khusus jalur afirmasi, pemerintah menghadirkan kebijakan baru terutama untuk jenjang TK dengan memberikan kuota lebih besar bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
"jadi, mekanismenya ualur afirmasi ini menjadi perhatian khusus karena kita ingin memastikan akses pendidikan juga terbuka luas bagi anak-anak yang membutuhkan," terang Achi.
"Sementara itu, jalur domisili tetap mengacu pada prinsip kedekatan tempat tinggal dengan sekolah," sambung dia.
Namun, tahun ini sistem diperkuat dengan penggunaan koordinat presisi berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) guna mencegah praktik manipulasi zonasi yang kerap terjadi sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Makassar juga menghadirkan platform digital terintegrasi bernama Lontara+, yang menjadi pusat layanan SPMB 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga