- Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka pendaftaran SPMB 2026 jenjang TK, SD, dan SMP mulai Mei hingga Juni.
- Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem digital Lontara+ serta laman resmi untuk memastikan pemerataan pendidikan.
- Pendaftaran mencakup jalur domisili dan non-domisili, dengan penguatan koordinat lokasi untuk menjamin objektivitas serta keadilan seleksi.
Selain itu, kesiapan dokumen menjadi faktor krusial dalam tahapan pendaftaran. Achi menekankan pentingnya memastikan seluruh berkas yang diunggah telah valid, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada sistem pendaftaran resmi pemerintah kota.
"Persiapan dokumen administrasi yang valid menjadi kunci utama. Kami berharap masyarakat tidak menunda dan mulai mencermati persyaratan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung," jelasnya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Makassar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, tertib.
Serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Makassar.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan SPMB 2026 dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan kejujuran.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Dinas Pendidikan guna menghindari potensi disinformasi.
"Pantau terus informasi dari sumber resmi, termasuk jadwal pelaksanaan, petunjuk teknis, hingga daftar sekolah pilihan," imbuh Achi.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya," tegas Achi, menambahkan.
Achi Soleman, menjelaskan bahwa sistem tahun ini membagi jalur pendaftaran menjadi dua kategori utama, yakni jalur domisili dan non domisili.
Baca Juga: Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
Untuk jalur non domisili, terdapat tiga pilihan yang bisa diakses calon peserta didik, yaitu jalur afirmasi, mutasi, serta prestasi akademik.
Khusus jalur afirmasi, pemerintah menghadirkan kebijakan baru terutama untuk jenjang TK dengan memberikan kuota lebih besar bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
"jadi, mekanismenya ualur afirmasi ini menjadi perhatian khusus karena kita ingin memastikan akses pendidikan juga terbuka luas bagi anak-anak yang membutuhkan," terang Achi.
"Sementara itu, jalur domisili tetap mengacu pada prinsip kedekatan tempat tinggal dengan sekolah," sambung dia.
Namun, tahun ini sistem diperkuat dengan penggunaan koordinat presisi berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) guna mencegah praktik manipulasi zonasi yang kerap terjadi sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Makassar juga menghadirkan platform digital terintegrasi bernama Lontara+, yang menjadi pusat layanan SPMB 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan