- Pemprov Sulawesi Selatan menerapkan sistem absensi digital pada 24 OPD untuk memperketat pengawasan kehadiran ASN secara akurat.
- Sistem baru ini menggunakan verifikasi perangkat dan deteksi Fake GPS guna mencegah praktik titip absen serta manipulasi lokasi.
- Kebijakan yang diumumkan pada 6 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, transparansi, serta akuntabilitas kinerja birokrasi pemerintah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memperketat pengawasan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi digital.
Kebijakan ini dijalankan secara bertahap dan pada tahap awal diterapkan di 24 organisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui sistem baru ini, celah kecurangan seperti praktik titip absen hingga manipulasi lokasi diharapkan dapat ditekan.
Berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih membuka ruang penyalahgunaan, absensi digital yang kini digunakan dilengkapi sejumlah fitur pengamanan.
Salah satunya adalah kemampuan mendeteksi penggunaan aplikasi pemalsu lokasi atau Fake GPS yang kerap dimanfaatkan untuk mengelabui sistem kehadiran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding mengatakan sistem tersebut dirancang untuk memastikan kehadiran ASN tercatat secara lebih akurat dan tidak bisa dimanipulasi.
"Apabila sistem mendeteksi adanya penggunaan aplikasi Fake GPS, maka pengguna dapat secara otomatis diblokir. Fitur ini penting karena Fake GPS bisa digunakan untuk mengubah titik lokasi saat melakukan absensi," ujar Erwin, Rabu, 6 Mei 2026.
Selain penguatan pada sistem lokasi, pemerintah juga menerapkan mekanisme registrasi perangkat.
Setiap ASN hanya dapat melakukan absensi melalui gawai yang telah didaftarkan dan diverifikasi sebelumnya.
Baca Juga: Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
Dengan demikian, praktik titip absen menggunakan perangkat lain tidak lagi bisa dilakukan secara leluasa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam sistem kehadiran manual maupun semi-digital.
Meski demikian, Erwin menyebut hingga saat ini belum ditemukan indikasi penggunaan Fake GPS sejak sistem mulai diuji coba.
Penerapan secara bertahap dipilih untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diberlakukan secara menyeluruh. Evaluasi terus dilakukan, baik dari sisi teknis aplikasi, kesiapan perangkat, hingga pola penggunaan di masing-masing OPD.
"Ini masih tahap awal jadi kami lakukan bertahap agar bisa terus dievaluasi. Kalau ada kendala, bisa segera diperbaiki sebelum diterapkan lebih luas," katanya.
Meski berbasis digital, pengawasan kehadiran ASN tidak sepenuhnya diserahkan pada sistem. Peran atasan langsung tetap menjadi faktor penting dalam memastikan disiplin pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo