- Pemprov Sulawesi Selatan menerapkan sistem absensi digital pada 24 OPD untuk memperketat pengawasan kehadiran ASN secara akurat.
- Sistem baru ini menggunakan verifikasi perangkat dan deteksi Fake GPS guna mencegah praktik titip absen serta manipulasi lokasi.
- Kebijakan yang diumumkan pada 6 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, transparansi, serta akuntabilitas kinerja birokrasi pemerintah.
Absensi, kata Erwin, hanya menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menilai kinerja.
"Pengawasan tidak hanya dari aplikasi. Atasan langsung tetap memiliki peran dalam membina dan memantau kedisiplinan ASN," jelasnya.
Pemerintah juga menyadari bahwa penerapan sistem baru berpotensi menimbulkan kendala teknis, terutama pada tahap awal. Karena itu, perbaikan dan penyempurnaan akan terus dilakukan seiring dengan hasil evaluasi di lapangan.
Lebih jauh, kebijakan ini tidak semata-mata soal mengganti mesin absensi konvensional menjadi aplikasi digital. Pemprov Sulsel menempatkan sistem ini sebagai bagian dari upaya lebih besar dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kehadiran ASN dapat dipantau secara real time dan objektif.
Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan disiplin sekaligus kinerja aparatur secara keseluruhan.
"Prinsipnya ini bukan hanya perubahan alat, tetapi perubahan sistem. Kita ingin memperkuat disiplin ASN, meningkatkan akuntabilitas, dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan," ujar Erwin.
Penerapan absensi digital ini sekaligus menjadi sinyal bahwa ruang kompromi terhadap pelanggaran disiplin kian dipersempit.
Dengan sistem yang lebih ketat dan berbasis teknologi, praktik-praktik curang yang selama ini sulit diawasi kini perlahan ditutup.
Baca Juga: Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
Ke depan, pemerintah berencana memperluas penerapan sistem ini ke seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulsel.
Harapannya, tidak hanya menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar