- Bupati Bulukumba membantah dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan Pasar Sentral karena konstruksi telah teruji aman secara teknis.
- Hasil pengujian independen Universitas Negeri Makassar menyatakan kualitas beton dan pembesian bangunan telah melampaui standar teknis yang ditetapkan.
- Pemerintah Kabupaten Bulukumba siap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri terkait laporan dugaan korupsi proyek tersebut.
Terkait proses hukum dan penyitaan dokumen oleh kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan siap bersikap kooperatif melalui biro hukum yang ada untuk mengikuti seluruh prosedur.
Sementara itu, mengenai laporan yang dilayangkan oleh pihak lembaga swadaya masyarakat, Muchtar tidak menutup kemungkinan adanya tendensi politis tertentu di balik pelaporan tersebut.
Ia mengaku tidak mengenal pelapor secara pribadi dan menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini hanyalah memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba tanpa adanya kepentingan politik.
Sementara Sekretaris Daerah Bulukumba Muhammad Ali Saleng mengatakan, kontraktor telah mengembalikan anggaran sekitar Rp1,2 Miliar akibat lebih bayar sesuai rekomendasi BPK.
Hasil pengujian tenaga ahli menunjukkan bahwa struktur bangunan Pasar Sentral Bulukumba yang dikerjakan pada tahap pertama dalam kondisi stabil, aman, dan layak untuk dilanjutkan. Dengan beberapa catatan teknis yang telah ditindaklanjuti melalui pekerjaan perbaikan dan perkuatan struktur.
Semua rekomendasi BPK pada pekerjaan tahap pertama sudah ditindaklanjuti dengan perbaikan. Sehingga proyek tahap 2 bisa dilanjutkan. Dengan total anggaran keseluruhan proyek Rp59 Miliar.
Pemkab Bulukumba menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang berjalan, serta siap bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
"Kami tetap akan kooperatif dan siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan," ungkap Saleng.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Erwin Juma mengatakan laporan dugaan korupsi Pasar Sentral masih tahap penyidikan.
Baca Juga: Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
"Tidak bisa disampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya pembangunan Pasar Sentral Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dilaporkan telah merugikan negara. Sehingga tim dari Kejaksaan melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik