- Bupati Bulukumba membantah dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan Pasar Sentral karena konstruksi telah teruji aman secara teknis.
- Hasil pengujian independen Universitas Negeri Makassar menyatakan kualitas beton dan pembesian bangunan telah melampaui standar teknis yang ditetapkan.
- Pemerintah Kabupaten Bulukumba siap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri terkait laporan dugaan korupsi proyek tersebut.
Terkait proses hukum dan penyitaan dokumen oleh kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyatakan siap bersikap kooperatif melalui biro hukum yang ada untuk mengikuti seluruh prosedur.
Sementara itu, mengenai laporan yang dilayangkan oleh pihak lembaga swadaya masyarakat, Muchtar tidak menutup kemungkinan adanya tendensi politis tertentu di balik pelaporan tersebut.
Ia mengaku tidak mengenal pelapor secara pribadi dan menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini hanyalah memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba tanpa adanya kepentingan politik.
Sementara Sekretaris Daerah Bulukumba Muhammad Ali Saleng mengatakan, kontraktor telah mengembalikan anggaran sekitar Rp1,2 Miliar akibat lebih bayar sesuai rekomendasi BPK.
Hasil pengujian tenaga ahli menunjukkan bahwa struktur bangunan Pasar Sentral Bulukumba yang dikerjakan pada tahap pertama dalam kondisi stabil, aman, dan layak untuk dilanjutkan. Dengan beberapa catatan teknis yang telah ditindaklanjuti melalui pekerjaan perbaikan dan perkuatan struktur.
Semua rekomendasi BPK pada pekerjaan tahap pertama sudah ditindaklanjuti dengan perbaikan. Sehingga proyek tahap 2 bisa dilanjutkan. Dengan total anggaran keseluruhan proyek Rp59 Miliar.
Pemkab Bulukumba menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang berjalan, serta siap bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
"Kami tetap akan kooperatif dan siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan," ungkap Saleng.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Erwin Juma mengatakan laporan dugaan korupsi Pasar Sentral masih tahap penyidikan.
Baca Juga: Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
"Tidak bisa disampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya pembangunan Pasar Sentral Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dilaporkan telah merugikan negara. Sehingga tim dari Kejaksaan melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan