- Kejaksaan Tinggi Sulsel menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada 17 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital.
- Penyidik menyita berbagai dokumen penting untuk mengusut penggunaan anggaran proyek yang menelan biaya lebih dari Rp13 miliar tersebut.
- Tim penyidik terus mendalami peran pihak terkait dan menunggu hasil audit BPKP untuk mengungkap besaran kerugian negara.
SuaraSulsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital atau bookless library di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan terus bergulir.
Setelah memeriksa ratusan kepala sekolah dan mantan pejabat terkait, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026.
Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan yang dianggap memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan penggeledahan difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi salah satu unit yang berkaitan dengan program pengadaan perpustakaan digital.
Ia mengaku langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022 yang saat ini tengah ditangani penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady bersama tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel.
Selama proses penggeledahan berlangsung, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut kemudian disita untuk ditelaah lebih lanjut.
"Tim penyidik telah mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, mulai dari dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), surat pertanggungjawaban belanja, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya," kata Soetarmi, Rabu 17 Juni 2026.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Dokumen yang disita tersebut diyakini dapat membantu penyidik menelusuri proses perencanaan hingga realisasi penggunaan anggaran dalam proyek pengadaan perpustakaan digital yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady menegaskan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Langkah itu juga bertujuan mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
"Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rachmat.
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih terus mendalami peran berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Selain memeriksa saksi-saksi, tim juga tengah menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh dan melacak aliran penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pengadaan perpustakaan digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Terkini
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III