- FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi
- Buruh mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan
- Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi
SuaraSulsel.id - Suara aspirasi buruh kembali terdengar di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Mereka juga mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Organisasi buruh ini mengklaim memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri.
Karena itu, mereka menilai keterlibatan FSPMI dalam proses pengambilan keputusan pengupahan menjadi hal penting.
Menanggapi aspirasi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas penyampaian tuntutan yang dilakukan secara tertib dan dialogis.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Munafri saat menyambut perwakilan FSPMI di halaman Balai Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk membahas isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UMI Meninggal, Sempat Keluhkan Lelah Karena Koas
“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Ia juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan FSPMI.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui Bapak Ibu sekalian guna membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Lebih lanjut, Appi memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan untuk melindungi pekerja, khususnya yang tergolong rentan.
“Kami sudah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tahun ini, insyaallah, akan kami tambah dengan jaminan hari tua,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program-program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Teror Kejahatan di Kota Makassar Kian Marak, Apa Pemicunya?
-
Unhas Kampus Pertama Kelola MBG, Rektor: Ini Laboratorium Nyata Bagi Kami