- FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi
- Buruh mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan
- Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi
SuaraSulsel.id - Suara aspirasi buruh kembali terdengar di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Mereka juga mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Organisasi buruh ini mengklaim memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri.
Karena itu, mereka menilai keterlibatan FSPMI dalam proses pengambilan keputusan pengupahan menjadi hal penting.
Menanggapi aspirasi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas penyampaian tuntutan yang dilakukan secara tertib dan dialogis.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Munafri saat menyambut perwakilan FSPMI di halaman Balai Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk membahas isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UMI Meninggal, Sempat Keluhkan Lelah Karena Koas
“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Ia juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan FSPMI.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui Bapak Ibu sekalian guna membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Lebih lanjut, Appi memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan untuk melindungi pekerja, khususnya yang tergolong rentan.
“Kami sudah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tahun ini, insyaallah, akan kami tambah dengan jaminan hari tua,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program-program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!