- FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi
- Buruh mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan
- Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi
SuaraSulsel.id - Suara aspirasi buruh kembali terdengar di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Mereka juga mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Organisasi buruh ini mengklaim memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri.
Karena itu, mereka menilai keterlibatan FSPMI dalam proses pengambilan keputusan pengupahan menjadi hal penting.
Menanggapi aspirasi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas penyampaian tuntutan yang dilakukan secara tertib dan dialogis.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Munafri saat menyambut perwakilan FSPMI di halaman Balai Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk membahas isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UMI Meninggal, Sempat Keluhkan Lelah Karena Koas
“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Ia juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan FSPMI.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui Bapak Ibu sekalian guna membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Lebih lanjut, Appi memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan untuk melindungi pekerja, khususnya yang tergolong rentan.
“Kami sudah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tahun ini, insyaallah, akan kami tambah dengan jaminan hari tua,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program-program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Untuk Apa Kementan Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulawesi Selatan?
-
Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
-
Efek Rumah Kaca Hingga Navicula Satu Panggung, Ini Agenda Rock In Celebes 2025
-
Buruh Demo di Balai Kota Makassar, Ini Tuntutannya!
-
Mahasiswa Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid dan Azan 3 Pekan