- Wali Kota Makassar melarang seluruh sekolah memungut biaya perpisahan siswa dari orang tua guna mencegah beban finansial.
- Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan.
- Pengawasan ketat dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melayangkan peringatan keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP agar tidak memaksakan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua secara finansial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tersebut terutama berlaku bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar lingkungan sekolah dengan biaya yang berasal dari iuran orang tua siswa.
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan menggelar kegiatan perpisahan yang memungut biaya dari orang tua sudah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Namun demikian, hingga saat ini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, mulai dari kegiatan “ramah tamah” hingga euforia acara perpisahan.
“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia meminta pihak sekolah tidak memaksakan kegiatan seremonial jika tidak memiliki anggaran yang memadai.
“Kalau sekolah tidak punya anggaran atau biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.
Munafri menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan adanya iuran dari orang tua merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah kota.
Pengecualian hanya diberikan jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun dari orang tua siswa.
Baca Juga: Bangun Pagi hingga Belajar Malam, Kisah Adaptasi Anak-anak Sekolah Rakyat
“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa dengan alasan sudah terlanjur dikumpulkan, itu tidak boleh,” jelasnya.
Munafri juga menyoroti adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Ia menilai pungutan berkedok kegiatan perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Seluruh sekolah diminta mematuhi aturan tanpa celah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan dilakukan oleh Disdik. Kita akan kontrol ketat supaya tidak ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.
Lebih jauh, Munafri mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan