- Wali Kota Makassar melarang seluruh sekolah memungut biaya perpisahan siswa dari orang tua guna mencegah beban finansial.
- Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan.
- Pengawasan ketat dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melayangkan peringatan keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP agar tidak memaksakan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua secara finansial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tersebut terutama berlaku bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar lingkungan sekolah dengan biaya yang berasal dari iuran orang tua siswa.
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan menggelar kegiatan perpisahan yang memungut biaya dari orang tua sudah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Namun demikian, hingga saat ini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, mulai dari kegiatan “ramah tamah” hingga euforia acara perpisahan.
“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia meminta pihak sekolah tidak memaksakan kegiatan seremonial jika tidak memiliki anggaran yang memadai.
“Kalau sekolah tidak punya anggaran atau biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.
Munafri menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan adanya iuran dari orang tua merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah kota.
Pengecualian hanya diberikan jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun dari orang tua siswa.
Baca Juga: Bangun Pagi hingga Belajar Malam, Kisah Adaptasi Anak-anak Sekolah Rakyat
“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa dengan alasan sudah terlanjur dikumpulkan, itu tidak boleh,” jelasnya.
Munafri juga menyoroti adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Ia menilai pungutan berkedok kegiatan perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Seluruh sekolah diminta mematuhi aturan tanpa celah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan dilakukan oleh Disdik. Kita akan kontrol ketat supaya tidak ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.
Lebih jauh, Munafri mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa