- Wali Kota Makassar melarang seluruh sekolah memungut biaya perpisahan siswa dari orang tua guna mencegah beban finansial.
- Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan.
- Pengawasan ketat dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya.
Peringatan ini tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri. Pemerintah Kota Makassar juga akan berkoordinasi dengan yayasan dan instansi terkait untuk memastikan sekolah swasta turut menghormati kebijakan tersebut.
Munafri menegaskan seluruh pihak harus menjalankan aturan ini secara hati-hati agar tidak memicu polemik baru di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan seremonial tidak boleh menjadi sumber masalah baru, apalagi hingga menambah beban ekonomi orang tua siswa.
“Dengan adanya edaran dari Disdik, kita berharap seluruh sekolah di Makassar mematuhi aturan. Tidak boleh ada kegiatan yang membebani orang tua siswa,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045