- Pemprov Sulawesi Selatan berupaya menagih tunggakan pajak kendaraan senilai Rp1,7 triliun akibat rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak daerah.
- Pemerintah menggandeng Polda Sulsel untuk menertibkan pembayaran pajak tanpa menambah beban tarif pajak baru bagi masyarakat setempat.
- Pemprov Sulsel mempertimbangkan adopsi kebijakan kemudahan administrasi pajak dari Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mencari cara untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukan potensi penerimaan yang sangat besar akibat rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.
Data terbaru menunjukkan sekitar 1,9 juta kendaraan di Sulawesi Selatan menunggak pajak dari total 3,7 juta kendaraan yang terdaftar.
Artinya, hanya sekitar 1,8 juta kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulsel, Mulyadi, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih berada di kisaran 48 persen.
“Data kami dari 3,7 juta kendaraan, yang membayar pajak hanya sekitar 1,8 juta kendaraan,” ujarnya.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari rata-rata nasional. Di sejumlah provinsi lain, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bahkan sudah mencapai sekitar 60 persen.
Menurut Mulyadi, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab utama. Padahal, pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan pembayaran pajak, termasuk melalui layanan digital.
“Saat ini sudah ada kemudahan melalui aplikasi mobile dari Bapenda. Bahkan disiapkan juga undian hadiah seperti mobil, sepeda motor hingga logam mulia untuk mendorong masyarakat lebih patuh,” jelasnya.
Baca Juga: 1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun
Ia juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan berbagai pihak agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memperkirakan total tunggakan pajak kendaraan di daerahnya mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, Pemprov Sulsel menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dalam upaya penertiban dan penagihan pajak kendaraan bermotor.
“Pembayaran pajak dari teman-teman Krimsus sudah sekitar Rp58 miliar masuk ke kas daerah. Ini tentu sangat membantu,” kata Andi Sudirman.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah provinsi juga memberikan dukungan berupa tiga unit sepeda motor kepada Polda Sulsel untuk menunjang pelayanan di lapangan.
Ke depan, Pemprov Sulsel juga membuka peluang memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan, guna membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional