- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan hanya mencapai 48 persen dengan total tunggakan mencapai Rp1,7 triliun.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban guna mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menambah beban masyarakat baru.
- Pemprov Sulsel berencana mengadopsi kebijakan kemudahan administrasi pajak dari Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya.
SuaraSulsel.id - Tingkat kepatuhan masyarakat Sulawesi Selatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah.
Data terbaru menunjukkan, sekitar 1,9 juta kendaraan tercatat menunggak pajak dari total 3,7 juta kendaraan yang terdaftar.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulsel, Mulyadi mengungkapkan bahwa dari jutaan kendaraan tersebut, hanya sekitar 1,8 juta unit yang aktif membayar pajak.
Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat baru berada di kisaran 48 persen.
"Data kami dari 3,7 juta kendaraan, yang membayar pajak hanya sekitar 1,8 juta kendaraan," ujarnya.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari rata-rata nasional.
Di sejumlah provinsi lain, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bahkan telah mencapai sekitar 60 persen.
Menurut Mulyadi, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor utama.
Padahal, pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan untuk membayar pajak, termasuk melalui layanan digital.
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
"Sekarang sudah ada kemudahan lewat aplikasi mobile dari Bapenda. Bahkan ada undian hadiah seperti mobil, sepeda motor, hingga logam mulia untuk mendorong masyarakat lebih patuh," jelasnya.
Ia pun mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memperkirakan total tunggakan pajak kendaraan di daerahnya mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Pemprov Sulsel menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dalam upaya penertiban dan penagihan.
"Pembayaran pajak dari teman-teman Krimsus sudah sekitar Rp58 miliar masuk ke kas daerah. Ini tentu sangat membantu," kata Andi Sudirman.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah provinsi juga memberikan dukungan berupa tiga unit sepeda motor kepada Polda Sulsel untuk menunjang pelayanan di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes