- Narapidana korupsi Rutan Kendari viral setelah kedapatan berada di kedai kopi usai mengikuti sidang Peninjauan Kembali.
- Petugas Rutan Kendari diperiksa karena membiarkan narapidana tersebut singgah di kedai kopi saat perjalanan kembali ke rutan.
- Pihak berwenang menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas pengawal serta memberikan hukuman isolasi dan pemindahan bagi narapidana tersebut.
“Petugas yang mengawal langsung diperiksa melalui Berita Acara Pemeriksaan bersama tim Patnal Rutan Kendari,” kata Sulardi saat dihubungi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengawal karena tidak mencegah narapidana tersebut singgah di kedai kopi.
Menurut Sulardi, narapidana tersebut awalnya diajak bertemu oleh mantan bawahannya yang kini bekerja di lingkungan syahbandar atau otoritas pelabuhan.
“Setelah sidang selesai, WBP itu diajak ngopi oleh mantan bawahannya dulu. Namun petugas tidak melarang sehingga mereka lanjut ke kedai kopi,” ujarnya.
Petugas Disanksi, Napi Dipindahkan
Atas kejadian tersebut, Ditjenpas Sultra memutuskan menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas pengawal.
Petugas itu juga langsung ditarik dari tugasnya di Rutan Kendari dan ditempatkan di kantor wilayah untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, narapidana berinisial S juga dikenai sanksi tegas berupa penempatan di sel isolasi serta pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan Kendari.
“Hukuman disiplin terhadap petugas bersifat internal. Yang bersangkutan juga masih memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan atas sanksi yang diberikan,” jelas Sulardi.
Baca Juga: BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari
Kasus ini bermula ketika narapidana S terlihat berada di salah satu kedai kopi di kawasan Eks MTQ Kendari, yang kemudian memicu spekulasi publik karena diduga bertemu sejumlah pihak di luar kepentingan persidangan.
Pihak Rutan Kendari memastikan hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses klarifikasi dan konfrontasi keterangan selesai dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
-
Pajak Kendaraan Nunggak? Siap-Siap Didatangi Petugas, ASN Bisa Cicil di Sulselbar