- Narapidana korupsi Rutan Kendari viral setelah kedapatan berada di kedai kopi usai mengikuti sidang Peninjauan Kembali.
- Petugas Rutan Kendari diperiksa karena membiarkan narapidana tersebut singgah di kedai kopi saat perjalanan kembali ke rutan.
- Pihak berwenang menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas pengawal serta memberikan hukuman isolasi dan pemindahan bagi narapidana tersebut.
“Petugas yang mengawal langsung diperiksa melalui Berita Acara Pemeriksaan bersama tim Patnal Rutan Kendari,” kata Sulardi saat dihubungi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengawal karena tidak mencegah narapidana tersebut singgah di kedai kopi.
Menurut Sulardi, narapidana tersebut awalnya diajak bertemu oleh mantan bawahannya yang kini bekerja di lingkungan syahbandar atau otoritas pelabuhan.
“Setelah sidang selesai, WBP itu diajak ngopi oleh mantan bawahannya dulu. Namun petugas tidak melarang sehingga mereka lanjut ke kedai kopi,” ujarnya.
Petugas Disanksi, Napi Dipindahkan
Atas kejadian tersebut, Ditjenpas Sultra memutuskan menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas pengawal.
Petugas itu juga langsung ditarik dari tugasnya di Rutan Kendari dan ditempatkan di kantor wilayah untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, narapidana berinisial S juga dikenai sanksi tegas berupa penempatan di sel isolasi serta pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan Kendari.
“Hukuman disiplin terhadap petugas bersifat internal. Yang bersangkutan juga masih memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan atas sanksi yang diberikan,” jelas Sulardi.
Baca Juga: BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari
Kasus ini bermula ketika narapidana S terlihat berada di salah satu kedai kopi di kawasan Eks MTQ Kendari, yang kemudian memicu spekulasi publik karena diduga bertemu sejumlah pihak di luar kepentingan persidangan.
Pihak Rutan Kendari memastikan hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses klarifikasi dan konfrontasi keterangan selesai dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos