- Aparat kepolisian mengamankan juru parkir liar bernama Fajar di Jalan Nusantara, Makassar, pada Selasa, 14 April 2026.
- Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki di Pelabuhan Soekarno-Hatta akibat masalah uang parkir.
- Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Wajo setelah video penganiayaan pelaku terhadap korban viral di media sosial masyarakat.
Dari hasil pendalaman, polisi akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah berada di depan sebuah warung makan.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang selesai makan siang di warung coto di Jalan Nusantara," kata Rise.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menyoroti praktik juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan pusat aktivitas seperti pelabuhan dan area komersial. Apalagi kejadian ini bukan yang pertama kalinya.
Selain pungutan yang tidak resmi, tindakan pemaksaan hingga kekerasan yang dilakukan oleh oknum jukir liar seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Aksi tersebut sempat terekam dan beredar luas di media sosial. Video yang viral itu memicu reaksi keras dari warganet, yang mengaku resah dengan keberadaan juru parkir liar di kawasan tersebut.
Sejumlah komentar warganet menilai praktik pungutan liar oleh jukir ilegal di sekitar pelabuhan bukanlah kejadian baru. Bahkan sebagian mengaku sering mengalami hal serupa.
"Sudah lama itu di situ, sering minta uang padahal tidak parkir," tulis salah satu warganet.
Baca Juga: Waspada! Ini Lokasi Paling Sering Makan Korban Kecelakaan di Kota Makassar
Komentar lain juga menyoroti lokasi kejadian yang berada tidak jauh dari pos polisi, namun praktik tersebut dinilai tetap berlangsung.
"Depan pelabuhan ada pos polisi, tapi tidak ada efek jeranya," tulis pengguna lainnya.
Keresahan publik juga mengarah pada lemahnya pengawasan di lapangan, termasuk mempertanyakan peran Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya dalam menertibkan jukir liar.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wajo.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik pungutan liar yang disertai kekerasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Penindakan yang cepat diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8