- Aparat kepolisian mengamankan juru parkir liar bernama Fajar di Jalan Nusantara, Makassar, pada Selasa, 14 April 2026.
- Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki di Pelabuhan Soekarno-Hatta akibat masalah uang parkir.
- Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Wajo setelah video penganiayaan pelaku terhadap korban viral di media sosial masyarakat.
Dari hasil pendalaman, polisi akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah berada di depan sebuah warung makan.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang selesai makan siang di warung coto di Jalan Nusantara," kata Rise.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menyoroti praktik juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan pusat aktivitas seperti pelabuhan dan area komersial. Apalagi kejadian ini bukan yang pertama kalinya.
Selain pungutan yang tidak resmi, tindakan pemaksaan hingga kekerasan yang dilakukan oleh oknum jukir liar seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Aksi tersebut sempat terekam dan beredar luas di media sosial. Video yang viral itu memicu reaksi keras dari warganet, yang mengaku resah dengan keberadaan juru parkir liar di kawasan tersebut.
Sejumlah komentar warganet menilai praktik pungutan liar oleh jukir ilegal di sekitar pelabuhan bukanlah kejadian baru. Bahkan sebagian mengaku sering mengalami hal serupa.
"Sudah lama itu di situ, sering minta uang padahal tidak parkir," tulis salah satu warganet.
Baca Juga: Waspada! Ini Lokasi Paling Sering Makan Korban Kecelakaan di Kota Makassar
Komentar lain juga menyoroti lokasi kejadian yang berada tidak jauh dari pos polisi, namun praktik tersebut dinilai tetap berlangsung.
"Depan pelabuhan ada pos polisi, tapi tidak ada efek jeranya," tulis pengguna lainnya.
Keresahan publik juga mengarah pada lemahnya pengawasan di lapangan, termasuk mempertanyakan peran Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya dalam menertibkan jukir liar.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wajo.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa praktik pungutan liar yang disertai kekerasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Penindakan yang cepat diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat