- Seorang pelajar bernama Abel Surya tewas usai ditikam pelaku Irman Aziz di Makassar pada Senin, 6 April 2026.
- Penikaman terjadi akibat cekcok antara korban dan keluarga pelaku terkait kebisingan saat bermain game online di lingkungan rumah.
- Pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Tamalanrea dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas tindak pidana pembunuhan.
"Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Usman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Polsek Mamajang memperoleh informasi mengenai lokasi pelaku. Irman Aziz diketahui berada di sebuah gerai minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.
Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 8 April 2026.
"Pelaku diamankan di salah satu minimarket di wilayah Tamalanrea tanpa perlawanan usai melarikan diri," ujar Usman.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku terlihat membawa badik saat terjadi cekcok di lokasi kejadian. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Irman Aziz dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun," ungkap Usman.
Polisi juga masih mendalami lebih lanjut kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi guna melengkapi berkas penyidikan.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang dipicu persoalan sepele. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara baik dalam menghadapi konflik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone