- MUI Sulawesi Selatan menyatakan hukum meminum oli adalah haram karena dapat membahayakan kesehatan tubuh manusia dalam jangka panjang.
- Aksi sekelompok orang di Makassar yang meminum oli dan menyebarkannya melalui media sosial dinilai tidak layak untuk ditiru.
- MUI meminta pelaku segera memberikan klarifikasi agar konten tersebut tidak ditiru masyarakat dan menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan.
SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan merespons video viral di media sosial terkait sejumlah pemuda dan orangtua berpakaian muslim meminum oli baru yang dibuka dalam kemasannya lalu dibagikan secara bergilir.
"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry menanggapi perilaku tersebut kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4).
Menurutnya, oli merupakan bahan penting khusus kendaraan. Namun bila diminum layaknya minuman biasa, maka akan berdampak buruk dan merusak kesehatan sehingga hukumnya haram.
Perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina lalu memposting ke media sosial adalah hal keliru. Dampak negatifnya selain merusak kesehatan juga bisa ditiru orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Padahal, meminum oli yang jelas bukan peruntukan bagi manusia itu berbahaya dari segi kesehatan, walaupun efeknya tidak langsung bereaksi, tetapi dampaknya dalam jangka panjang.
"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.
Selain itu, dalam ajaran agama tidak dianjurkan meminum sesuatu yang sifatnya lebih banyak mudaratnya, sebab dapat berpengaruh terhadap kesehatan, termasuk menguggah sesuatu konten yang negatif.
"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," ujarnya.
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini kembali menekankan konten tersebut jangan sampai diikuti orang, sebab akan mengganggu kesehatan, jiwanya maupun dapat berdampak hukum.
Baca Juga: Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
Apalagi unggahan di media sosial meminum oli dengan mengenakan pakaian muslim, kata dia, dinilai tidak layak memberi contoh seperti itu. Ironisnya, kalau itu dijadikan sebagai legitimasi.
"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," papar Muammar.
Sebelumnya, video meminum oli yang baru dilakukan bergiliran oleh sejumlah orang dengan berpakaian muslim berlokasi dalam masjid serta di pinggir jalan yang menyebut dapat meningkatkan stamina pria di Kota Makassar, viral di media sosial.
Beragam komentar netizen mengomentari postingan konten tersebut. Ada yang menyebut berbahaya bagi kesehatan, ada pula percaya oli baru dapat meningkatkan stamina pria. Konten ini pun menuai beragam sorotan di dunia maya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone