- Wali Kota Makassar meninjau kesiapan lahan di TPA Manggala pada Selasa (7/04/2026) guna mendukung percepatan proyek strategis nasional PSEL.
- Pemerintah kota menyiapkan lahan seluas delapan hektare serta membangun akses jalan baru untuk mendukung kelancaran operasional pembangunan fasilitas.
- Proyek PSEL bertujuan menyelesaikan permasalahan sampah sekaligus beralih dari sistem open dumping ke metode sanitary landfill tahun 2026.
SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala untuk memastikan kesiapan lahan dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/04/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Munafri menegaskan bahwa tahapan awal yang menjadi fokus pemerintah kota setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) adalah pembebasan lahan sebagai prasyarat utama proyek strategis nasional tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menjelaskan bahwa pemerintah akan memastikan kepemilikan lahan dapat dibebaskan sesuai aturan, sekaligus melakukan pemetaan batas wilayah yang akan diajukan kepada pemerintah pusat.
“Proses pematangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota daerah untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Appi mengungkapkan, kebutuhan lahan untuk proyek ini sekitar 7 hektare, namun pemerintah kota akan menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam perancangan dan pembangunan fasilitas.
“Permintaaannya ada di 7 hektar, tapi kita akan siapkan sekitar 8 hektar lahan supaya layout dari pabriknya bisa lebih lugas untuk dirubah bentuk dan sebagainya,” jelasnya.
Selain memastikan kesiapan lahan, Appi juga meninjau potensi jalur-jalur di kawasan TPA. Ia merincikan pemerintah kota juga akan membuka akses jalan baru menuju lokasi PSEL yang mendukung kelancaran konstruksi nantinya.
Langkah tersebut dilakukan agar mobilitas kendaraan, alat berat, aktivitas operasional dapat berjalan lebih optimal tanpa hambatan.
“Supaya teman-teman bisa flexibel bekerja, kita akan membuka akses-akses baru supaya memungkinkan proses bergeraknya alat-alat berat ini lebih optimal,” jelasnya.
Baca Juga: Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
Appi menegaskan proyek bernilai investigasi sekitar 3 triliun ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga berdampak pada berbagai aspek sosial masyarakat.
“Kita sangat bersyukur mendapatkan kepercayaan ini. Nilainya besar dan manfaatnya juga luas, bukan hanya soal sampah tapi juga dampak sosial di masyarakat,” tuturnya.
Appi optimistis target waktu persiapan yang diberikan pemerintah pusat dapat dipenuhi.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada demi memastikan proyek berjalan tepat waktu.
Selain PSEL, kunjungan Appi ke TPA juga untuk meninjau pembenahan sistem pengolahan sampah TPA. Ia menegaskan proses persiapan pembangunan PSEL harus berjalan beriringan dengan pembenahan TPA.
Appi menargetkan, pada 2026 ini Kota Makassar tidak lagi menggunakan sistem open dumping, dan telah beralih ke sanitary landfill.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa