- Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan menangkap tujuh tersangka di Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Riau.
- Polisi menyita enam kilogram sabu senilai Rp12,1 miliar yang diduga akan diedarkan oleh para pelaku residivis narkotika.
- Operasi pengembangan sejak Januari hingga Mei 2026 ini berhasil mencegah peredaran sabu yang dapat merusak 36 ribu jiwa.
SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka di tiga provinsi berbeda, yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Riau.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12,1 miliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan panjang sejak awal 2026.
"Dari tujuh tersangka itu barang bukti kurang lebih enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12.134.000.000," kata Arya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurutnya, jika seluruh barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak lebih dari 36 ribu jiwa.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial EB pada Januari 2026 lalu di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Saat itu, polisi menemukan 44 gram sabu dari tangan tersangka.
Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa sabu itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial WM yang berada di Jakarta.
WM kemudian ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat dengan barang bukti tambahan sebanyak 23 gram sabu.
"Ini jaringan Jakarta-Makassar. Jadi awalnya tersangka EB tertangkap dengan barang bukti 44 gram. Setelah dikembangkan ternyata dia membeli dari Jakarta dan tersangka WM berhasil diamankan di apartemen di Jakarta Barat," jelas Arya.
Namun penyelidikan tak berhenti di situ.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Lulik Febyantara menambahkan pihaknya kembali mengembangkan jaringan tersebut pada Mei 2026.
Hasilnya, polisi menemukan adanya transaksi besar sabu yang akan diedarkan di Makassar.
Dua orang pembeli berhasil diamankan di sebuah apartemen di kawasan Panakkukang, tepatnya Apartemen Vida View, dengan barang bukti satu kilogram sabu.
Berita Terkait
-
Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos
-
Kabut Asap Diduga Batasi Jarak Pandang di Malaysia, Tiga Orang Tewas Kecelakaan
-
Tragis! Sekolah Tutup karena Kabut Asap, Tiga Kakak Beradik Tewas Kecelakaan Saat Pulang
-
Viral Turis Indonesia Kasih Makan Rusa di Jepang Pakai Sampah Plastik, Sempat Dikira Warga Malaysia
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas