- Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan menangkap tujuh tersangka di Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Riau.
- Polisi menyita enam kilogram sabu senilai Rp12,1 miliar yang diduga akan diedarkan oleh para pelaku residivis narkotika.
- Operasi pengembangan sejak Januari hingga Mei 2026 ini berhasil mencegah peredaran sabu yang dapat merusak 36 ribu jiwa.
SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka di tiga provinsi berbeda, yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Riau.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12,1 miliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan panjang sejak awal 2026.
"Dari tujuh tersangka itu barang bukti kurang lebih enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12.134.000.000," kata Arya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurutnya, jika seluruh barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak lebih dari 36 ribu jiwa.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial EB pada Januari 2026 lalu di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Saat itu, polisi menemukan 44 gram sabu dari tangan tersangka.
Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa sabu itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial WM yang berada di Jakarta.
WM kemudian ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat dengan barang bukti tambahan sebanyak 23 gram sabu.
"Ini jaringan Jakarta-Makassar. Jadi awalnya tersangka EB tertangkap dengan barang bukti 44 gram. Setelah dikembangkan ternyata dia membeli dari Jakarta dan tersangka WM berhasil diamankan di apartemen di Jakarta Barat," jelas Arya.
Namun penyelidikan tak berhenti di situ.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Lulik Febyantara menambahkan pihaknya kembali mengembangkan jaringan tersebut pada Mei 2026.
Hasilnya, polisi menemukan adanya transaksi besar sabu yang akan diedarkan di Makassar.
Dua orang pembeli berhasil diamankan di sebuah apartemen di kawasan Panakkukang, tepatnya Apartemen Vida View, dengan barang bukti satu kilogram sabu.
Berita Terkait
-
Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?
-
Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Pesawat TNI AL Keluar Jalur, Tiga Prajurit Lolos dari Maut
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
11 Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Status Siaga Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
-
Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI