- Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan menangkap tujuh tersangka di Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Riau.
- Polisi menyita enam kilogram sabu senilai Rp12,1 miliar yang diduga akan diedarkan oleh para pelaku residivis narkotika.
- Operasi pengembangan sejak Januari hingga Mei 2026 ini berhasil mencegah peredaran sabu yang dapat merusak 36 ribu jiwa.
SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka di tiga provinsi berbeda, yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Riau.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12,1 miliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan panjang sejak awal 2026.
"Dari tujuh tersangka itu barang bukti kurang lebih enam kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp12.134.000.000," kata Arya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurutnya, jika seluruh barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat merusak lebih dari 36 ribu jiwa.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial EB pada Januari 2026 lalu di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Saat itu, polisi menemukan 44 gram sabu dari tangan tersangka.
Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa sabu itu diperoleh dari seorang perempuan berinisial WM yang berada di Jakarta.
WM kemudian ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat dengan barang bukti tambahan sebanyak 23 gram sabu.
"Ini jaringan Jakarta-Makassar. Jadi awalnya tersangka EB tertangkap dengan barang bukti 44 gram. Setelah dikembangkan ternyata dia membeli dari Jakarta dan tersangka WM berhasil diamankan di apartemen di Jakarta Barat," jelas Arya.
Namun penyelidikan tak berhenti di situ.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Lulik Febyantara menambahkan pihaknya kembali mengembangkan jaringan tersebut pada Mei 2026.
Hasilnya, polisi menemukan adanya transaksi besar sabu yang akan diedarkan di Makassar.
Dua orang pembeli berhasil diamankan di sebuah apartemen di kawasan Panakkukang, tepatnya Apartemen Vida View, dengan barang bukti satu kilogram sabu.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?