- Pemkot Makassar menyusun kebijakan WFH dan WFA bagi ASN untuk meningkatkan efisiensi energi serta operasional mulai pekan depan.
- Kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III yang wajib siaga di kantor.
- Pemkot mewajibkan kedisiplinan dan respons cepat ASN agar kualitas pelayanan publik tetap maksimal meski bekerja dari jarak jauh.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat yang harus dijalankan secara disiplin.
Appi, sapaannya menekankan pelayanan publik terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan harus tetap berjalan maksimal, meskipun sebagian ASN tidak bekerja dari kantor.
"Pelayanan seperti di kelurahan, di kecamatan harus maksimal," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak salah memaknai kebijakan WFH maupun WFA sebagai waktu libur.
Menurutnya fleksibilitas lokasi kerja tetap menuntut profesionalisme yang sama seperti bekerja di kantor.
"Ini bukan liburan, bukan cuti. Ini kerja dari rumah, tetap kerja," katanya.
Appi pun menyoroti pentingnya respons cepat dari para pejabat, terutama dalam situasi yang membutuhkan koordinasi segera.
Ia bahkan menetapkan standar waktu respons yang ketat sebagai bentuk kedisiplinan kerja.
"Kalau ditelepon dalam lima menit harus diangkat. Itu bagian dari tanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga: ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi
Ia menegaskan, ASN yang tidak responsif akan mendapatkan teguran sebagai peringatan awal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak disalahgunakan.
"Ini warning bahwa WFH itu bukan liburan," lanjutnya.
Selain itu, kesiapan data juga menjadi perhatian utama. Appi mengingatkan bahwa di era digital saat ini, seluruh kebutuhan informasi seharusnya dapat diakses dan dibagikan dengan cepat melalui berbagai platform komunikasi.
"Sekarang bisa dibagikan lewat WhatsApp, email, dan lainnya. Jadi tidak ada alasan terlambat," ucapnya.
Untuk menjaga kedisiplinan, sistem absensi tetap diberlakukan sebagaimana hari kerja biasa. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan oleh ASN.
"Absensi tetap jalan seperti biasa," tegas Appi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman