- Pemkot Makassar menyusun kebijakan WFH dan WFA bagi ASN untuk meningkatkan efisiensi energi serta operasional mulai pekan depan.
- Kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III yang wajib siaga di kantor.
- Pemkot mewajibkan kedisiplinan dan respons cepat ASN agar kualitas pelayanan publik tetap maksimal meski bekerja dari jarak jauh.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat yang harus dijalankan secara disiplin.
Appi, sapaannya menekankan pelayanan publik terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan harus tetap berjalan maksimal, meskipun sebagian ASN tidak bekerja dari kantor.
"Pelayanan seperti di kelurahan, di kecamatan harus maksimal," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak salah memaknai kebijakan WFH maupun WFA sebagai waktu libur.
Menurutnya fleksibilitas lokasi kerja tetap menuntut profesionalisme yang sama seperti bekerja di kantor.
"Ini bukan liburan, bukan cuti. Ini kerja dari rumah, tetap kerja," katanya.
Appi pun menyoroti pentingnya respons cepat dari para pejabat, terutama dalam situasi yang membutuhkan koordinasi segera.
Ia bahkan menetapkan standar waktu respons yang ketat sebagai bentuk kedisiplinan kerja.
"Kalau ditelepon dalam lima menit harus diangkat. Itu bagian dari tanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga: ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi
Ia menegaskan, ASN yang tidak responsif akan mendapatkan teguran sebagai peringatan awal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak disalahgunakan.
"Ini warning bahwa WFH itu bukan liburan," lanjutnya.
Selain itu, kesiapan data juga menjadi perhatian utama. Appi mengingatkan bahwa di era digital saat ini, seluruh kebutuhan informasi seharusnya dapat diakses dan dibagikan dengan cepat melalui berbagai platform komunikasi.
"Sekarang bisa dibagikan lewat WhatsApp, email, dan lainnya. Jadi tidak ada alasan terlambat," ucapnya.
Untuk menjaga kedisiplinan, sistem absensi tetap diberlakukan sebagaimana hari kerja biasa. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan oleh ASN.
"Absensi tetap jalan seperti biasa," tegas Appi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan