- Seorang siswi SMP berinisial NH (15) hilang sembilan hari di Makassar, ditemukan di Gowa bersama pelaku JR (31).
- Pelaku JR (31) memikat korban menggunakan foto profil media sosial yang lebih muda dan menjanjikan pernikahan.
- JR dijerat UU Perlindungan Anak karena mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali selama penyekapan.
Setelah berhasil menjerat perasaan korban, JR merencanakan pertemuan fisik. Pelaku memesankan transportasi online untuk menjemput korban di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Dari titik pertemuan di kawasan CPI Makassar tersebut, korban dibawa menuju rumah pelaku di daerah Barombong. Meski sempat ada niat untuk mengantar pulang pada pertemuan pertama, JR justru memanfaatkan situasi keretakan komunikasi korban dengan keluarganya untuk membawa NH ke rumahnya.
Sembilan Hari Menghilang
Selama sembilan hari NH disembunyikan di rumah pelaku, JR melancarkan janji-janji manis. Ia mengiming-imingi korban akan dinikahi agar NH bersedia tetap tinggal bersamanya.
Namun, di balik janji tersebut, JR justru melakukan tindakan kekerasan seksual. Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak lima kali selama masa tersebut.
JR memanfaatkan kerentanan psikologis korban yang saat itu sedang kabur dari pengawasan orang tuanya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Selama bersama di rumah tersebut, terjadi persetubuhan sebanyak lima kali," tambah AKP Hamka.
Saat ini, JR telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mendalami apakah ada korban lain dalam modus serupa.
Atas perbuatannya, JR terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait tindak pidana kekerasan seksual.
Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Di sisi lain, korban NH telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di media sosial, guna menghindari predator anak yang kerap bersembunyi di balik akun palsu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Ulasan Film Tarung Sarung: Legenda Pertarungan Pusaka Para Ksatria Makassar
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?