Andi Ahmad S
Kamis, 26 Maret 2026 | 15:38 WIB
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan saat ditemui di kota Makassar. (SuaraSulsel.id/LorensiaClara)
Baca 10 detik
  • Seorang ibu berinisial MT di Makassar diduga menjual dua anak kandung dan satu keponakan, dilaporkan suaminya, Anto, ke Polda Sulsel.
  • Wamen PPPA, Veronica Tan, menyoroti kasus ini terkait erat dengan beban ekonomi dan konflik keluarga, bukan sekadar tindakan parsial.
  • Polda Sulsel sedang menyelidiki laporan dugaan penjualan anak tersebut, di mana MT dan anak-anak dilaporkan telah menghilang dari rumah.

"Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, dari pangan, ekonomi, hingga pola asuh. Semua itu saling berkaitan," ujarnya.

Ilustrasi penjualan anak. [Ist]

Kronologi Dugaan Penjualan Anak

Kasus yang dilaporkan Anto bermula dari kecurigaannya terhadap keberadaan anak-anaknya yang satu per satu tidak lagi berada di rumah.

Anto mengaku memiliki lima anak. Terdiri dari tiga anak kandung dari pernikahannya dengan MT, serta dua anak sambung.

Kecurigaan pertama muncul saat bayi mereka berinisial AZ yang baru berusia tiga bulan tidak diketahui keberadaannya.

Ia kemudian mendapat informasi dari Ketua RT setempat bahwa bayi tersebut diduga sudah dipesan sejak masih dalam kandungan, dengan uang panjar sebesar Rp1,8 juta.

"Saya dengar dari pak RT katanya sudah ada yang panjar sejak dalam kandungan. Bahkan sempat datang menagih setelah bayinya lahir," kata Anto.

Kecurigaan semakin menguat ketika anak lainnya, berinisial AS juga tidak terlihat selama sekitar dua bulan terakhir. Anto menduga anak tersebut mengalami hal serupa.

Selain itu, ia juga memperoleh informasi bahwa anak sambungnya berinisial AI diduga telah dijual dengan melibatkan pihak keluarga dari istrinya.

Baca Juga: Jerit Hati Ayah di Makassar: Istri Diduga Tega Jual 4 Anak, Satu Dipanjar Sejak dalam Kandungan

Tak hanya itu, Anto mengungkap adanya dugaan transaksi terhadap bayi dari keluarga iparnya.

Bayi tersebut disebut langsung diambil oleh seseorang setelah dilahirkan, dengan nilai transaksi sekitar Rp8 juta.

"Istri saya bilang bayi dari keluarganya itu langsung diambil orang dan sudah dibayar Rp8 juta," ungkapnya.

Istri Menghilang

Sebelum kasus ini terungkap, MT sempat berpamitan untuk pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari sakit di musim hujan. Namun, setelah lebih dari sepekan, ia tidak kunjung kembali.

Saat Anto mendatangi rumah mertuanya, ia mendapati istri dan anak-anaknya sudah tidak berada di sana.

Load More