- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, akan melaksanakan pembatasan open house Idulfitri 1447 H sesuai edaran Kemendagri.
- Imbauan mengurangi kegiatan seremonial ini didasarkan pertimbangan kondisi bencana alam dan dinamika global saat ini.
- Pemerintah Kota Makassar hanya akan mengadakan open house satu hari, pada Hari Raya Idulfitri, pukul 09.00–11.00 WITA.
SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan open house, pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Dimana, Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi dan jajaran untuk mengurangi kegiatan seremonial dalam pelaksanaan halalbihalal dan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.
Menindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.
"Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti," kata Munafri, saat silaturahmi dengan awak media di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya masih adanya musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya pada kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan kegiatan sosial, hingga program-program produktif lainnya yang berdampak nyata.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepedulian sosial serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.
Surat edaran tersebut juga menegaskan agar imbauan ini menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.
Lebih lanjut, Appi menjelaskan, pelaksanaan open house di area pelataran Kantor Balai Kota Makassar, akan hanya pada hari pertama Idul fitri dengan durasi waktu yang lebih singkat.
"Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan," jelasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, pembatasan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika