- Komisi Disiplin PSSI mendenda PSM Makassar total Rp150 juta akibat tiga pelanggaran suporter saat laga kontra Persita, 2 Maret 2026.
- Pelanggaran mencakup masuk lapangan, menyalakan flare, dan pelemparan botol setelah PSM kalah dramatis di Parepare.
- Denda ini menambah akumulasi hukuman PSM akibat ulah suporter selama musim kompetisi Super League 2025/2026.
SuaraSulsel.id - Manajemen PSM Makassar kembali harus merogoh kocek dalam-dalam.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda total Rp150 juta kepada klub berjuluk Juku Eja tersebut akibat ulah oknum suporter saat pertandingan melawan Persita Tangerang.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Komdis PSSI menggelar sidang pada 9 Maret 2026. Insiden yang menjadi dasar hukuman terjadi ketika PSM menjamu Persita di Stadion BJ Habibie, Parepare, Senin, 2 Maret 2026.
Pertandingan tersebut berakhir dramatis. PSM yang sempat unggul dua gol harus menelan kekalahan setelah Persita berhasil membalikkan keadaan dengan mencetak empat gol.
Kekalahan itu sekaligus memperpanjang tren buruk PSM yang saat ini tercatat telah mengalami empat kekalahan beruntun.
Situasi tersebut memicu kekecewaan sejumlah suporter. Seusai pertandingan, ratusan pendukung PSM melakukan aksi yang dinilai melanggar aturan disiplin pertandingan mulai dari memasuki lapangan hingga menyalakan flare.
Komdis PSSI mencatat setidaknya tiga pelanggaran yang dilakukan oleh suporter PSM dalam pertandingan tersebut.
Pelanggaran pertama adalah masuknya sekitar 100 suporter PSM ke area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan setelah laga usai.
Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Baca Juga: PSM Makassar Tunjuk Zulkifli Syukur, Bagaimana Nasib Tomas Trucha?
Atas pelanggaran itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp60 juta kepada PSM Makassar.
Pelanggaran kedua adalah penyalaan dua flare serta pembakaran spanduk yang terjadi di area lapangan pertandingan setelah laga berakhir.
Insiden tersebut kembali berujung sanksi denda bagi PSM sebesar Rp60 juta.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan bahwa pengulangan pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Selain itu, PSM kembali dikenai denda sebesar Rp30 juta akibat insiden pelemparan botol air minum kemasan ke arah belakang bangku cadangan tim yang dilakukan oleh suporter.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan oleh manajemen PSM Makassar dari tiga pelanggaran tersebut mencapai Rp150 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar