- Perum Bulog Sultra menggelar sidak pasar di Kendari pada Jumat untuk mengawasi beras SPHP dan Minyakita.
- Pimpinan Wilayah Erdi Baskoro menyatakan sidak bertujuan memastikan ketersediaan stok serta penjualan sesuai HET.
- Bulog mengancam mengevaluasi hingga memutus kerja sama mitra yang melanggar aturan distribusi pangan.
SuaraSulsel.id - Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kota Kendari.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), menjaga harga sesuai ketentuan, serta mencegah praktik pengoplosan.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sultra, Erdi Baskoro, mengatakan sidak tersebut bertujuan memastikan pasokan beras SPHP tetap tersedia di tingkat pengecer dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Dalam pelaksanaan ini petugas mengecek langsung ketersediaan stok di tingkat pengecer dan mengawasi, agar harga jual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram," kata Erdi di Kendari, Jumat (30/10).
Menurutnya, pengawasan berkala diperlukan untuk mengantisipasi sejumlah pelanggaran, mulai dari kelangkaan pasokan, penjualan di atas HET, pengoplosan beras, hingga penggantian kemasan beras SPHP.
Bulog juga memastikan masyarakat tetap dapat mengakses beras SPHP melalui pedagang pasar maupun agen pengecer yang menjadi mitra penyaluran.
"Kita memastikan masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di pedagang pasar maupun di luar pasar, jadi ketersediaan SPHP masih tetap ada di kalangan masyarakat melalui agen-agen pengecer kami," ujarnya.
Erdi menegaskan, pemantauan langsung menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh mitra penyalur mematuhi ketentuan distribusi dan penjualan beras SPHP.
Ia memastikan Bulog tidak akan membiarkan praktik pengoplosan, penjualan di atas HET, maupun penggantian kemasan beras SPHP dengan kemasan lain terjadi di Kota Kendari.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar
Bulog Awasi Harga Minyakita
Selain beras SPHP, tim Bulog Sultra turut memantau ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng Minyakita.
HET Minyakita di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Pengawasan dilakukan untuk memastikan komoditas tersebut tetap tersedia dan dijual sesuai ketentuan pemerintah.
Bulog menegaskan akan mengevaluasi hingga memutus kerja sama dengan mitra penyalur yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk menjual beras SPHP maupun Minyakita di atas HET.
Melalui sidak dan pengawasan rutin, Bulog Sultra berupaya menjaga kelancaran distribusi bahan pangan pokok sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar
-
Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia