- Kementerian Keuangan meminta pemda menahan kenaikan TPP sebab belanja pegawai daerah, seperti Sulsel (40% APBD), sangat besar dan perlu dikendalikan.
- Struktur fiskal Sulsel masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif stagnan dan pajak daerah terkontraksi.
- Pemda didorong memperkuat belanja modal produktif dan menyusun strategi pembiayaan terintegrasi, tidak hanya mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
SuaraSulsel.id - Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah tidak menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas.
Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto, menegaskan belanja pegawai di banyak daerah sudah sangat besar dan perlu dikendalikan.
Di Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya, proporsi belanja pegawai di tingkat provinsi mencapai 40 persen dari total belanja daerah.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan menjadi salah satu faktor yang membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif.
"Terus terang kalau minta jawaban bagaimana (saran) Kementerian Keuangan, kami minta jangan naikkan karena dana transfernya (TKD) kan turun. Jadi jangan dulu naik lah. Kondisinya kan seperti ini (efisiensi)," kata Adriyanto di hadapan ratusan pegawai Pemprov Sulsel pada acara Ramadan Leadership Champ, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menyebut faktor lain karena kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat yang berdampak pada daerah.
Sehingga dengan kebutuhan belanja pegawai yang cenderung meningkat setiap tahun, pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan tambahan penghasilan.
"Pemerintah pusat saat ini efisiensi dan ada keterbatasan. Mau tidak mau perlu pengurangan belanja pegawai," ungkapnya.
Meski demikian, Adriyanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel yang justru telah menurunkan TPP sebesar 20 persen.
Baca Juga: TPP ASN Sulsel Dipotong, Pemprov Tegaskan Gaji Pokok dan Hak Wajib Tetap Aman
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat terhadap kondisi fiskal saat ini.
Dari sisi pendapatan, Kemenkeu mencatat struktur fiskal daerah di Sulsel masih sangat bergantung pada transfer dari pusat.
Rata-rata selama tiga tahun terakhir, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 25 persen dari total pendapatan, sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai 69 persen.
"PAD di Sulsel memang mengalami kenaikan secara nominal, tetapi pertumbuhannya relatif melambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup baik pada 2025," ujarnya.
Data Kemenkeu menunjukkan, meskipun tren pemungutan PAD sejak 2021 hingga 2025 cenderung meningkat, pajak daerah justru terkontraksi 7,80 persen pada 2025.
Dampaknya, rasio pajak daerah (local tax ratio) turun dari 1,11 persen menjadi 0,94 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa