- Bank Indonesia Sulsel meluncurkan program SERAMBI 2026 untuk menyediakan 26.143 paket penukaran uang baru di 120 titik layanan.
- Masyarakat wajib memesan melalui aplikasi PINTAR BI sebelum menukar maksimal Rp5,3 juta tunai di lokasi telah ditentukan.
- Penukaran uang baru layanan terpadu dan sinergi perbankan ini digelar mulai 19 Februari hingga Maret 2026.
SuaraSulsel.id - Warga Sulawesi Selatan yang ingin menukarkan uang kecil untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026.
Kini bisa memanfaatkan layanan resmi yang disiapkan Bank Indonesia (BI).
Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, BI Sulawesi Selatan menyiapkan puluhan ribu paket penukaran uang baru di ratusan titik layanan yang tersebar di berbagai daerah.
Program SERAMBI 2026 resmi dibuka pada Kamis, 19 Februari 2026 di Makassar oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki E. Wirmanda.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MUI Sulsel Nadjamuddin Abduh Shafa, dan Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward Kwenre.
Rizki mengatakan program ini digelar untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
Selain itu, SERAMBI juga menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan kerabat.
"Tahun ini kami menyiapkan 26.143 paket penukaran uang baru di 120 titik layanan. Jumlah ini meningkat 61 persen dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai 16.243 paket," ujar Rizki.
Peningkatan tersebut sejalan dengan proyeksi kebutuhan uang kartal selama Ramadan 2026 yang diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun atau tumbuh 5 persen secara tahunan (year on year).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Jumat 20 Februari 2026
Kenaikan ini dipicu oleh pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.
Cara Tukar Uang dan Syaratnya
Masyarakat yang ingin menukar uang wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.
Setelah mendaftar dan memilih lokasi serta jadwal penukaran, masyarakat akan mendapatkan bukti pemesanan.
Saat datang ke lokasi, penukar wajib membawa bukti pemesanan, uang rupiah tunai yang akan ditukarkan, serta kartu identitas diri (KTP). Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
Setiap orang dapat menukarkan uang maksimal sebesar Rp5,3 juta dengan rincian sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
-
Resmi Naik Kelas! Polres Gowa Jadi Polresta, Apa Dampaknya Bagi Warga?
-
Respons Aksi Warga Tanam Pisang di Jalan, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
-
Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A