Muhammad Yunus
Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi menukar uang kecil untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia Sulsel meluncurkan program SERAMBI 2026 untuk menyediakan 26.143 paket penukaran uang baru di 120 titik layanan.
  • Masyarakat wajib memesan melalui aplikasi PINTAR BI sebelum menukar maksimal Rp5,3 juta tunai di lokasi telah ditentukan.
  • Penukaran uang baru layanan terpadu dan sinergi perbankan ini digelar mulai 19 Februari hingga Maret 2026.

SuaraSulsel.id - Warga Sulawesi Selatan yang ingin menukarkan uang kecil untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026.

Kini bisa memanfaatkan layanan resmi yang disiapkan Bank Indonesia (BI).

Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, BI Sulawesi Selatan menyiapkan puluhan ribu paket penukaran uang baru di ratusan titik layanan yang tersebar di berbagai daerah.

Program SERAMBI 2026 resmi dibuka pada Kamis, 19 Februari 2026 di Makassar oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki E. Wirmanda.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MUI Sulsel Nadjamuddin Abduh Shafa, dan Ketua Perbanas Sulsel, Harry Edward Kwenre.

Rizki mengatakan program ini digelar untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

Selain itu, SERAMBI juga menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan kerabat.

"Tahun ini kami menyiapkan 26.143 paket penukaran uang baru di 120 titik layanan. Jumlah ini meningkat 61 persen dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai 16.243 paket," ujar Rizki.

Peningkatan tersebut sejalan dengan proyeksi kebutuhan uang kartal selama Ramadan 2026 yang diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun atau tumbuh 5 persen secara tahunan (year on year).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Jumat 20 Februari 2026

Kenaikan ini dipicu oleh pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

Cara Tukar Uang dan Syaratnya

Masyarakat yang ingin menukar uang wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.

Setelah mendaftar dan memilih lokasi serta jadwal penukaran, masyarakat akan mendapatkan bukti pemesanan.

Saat datang ke lokasi, penukar wajib membawa bukti pemesanan, uang rupiah tunai yang akan ditukarkan, serta kartu identitas diri (KTP). Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

Setiap orang dapat menukarkan uang maksimal sebesar Rp5,3 juta dengan rincian sebagai berikut:

Load More